JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menutup pendaftaran calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK pada 15 Juli 2024. Total pendaftar mencapai 525 orang, terdiri dari 318 pendaftar Capim dan 207 pendaftar Calon Dewas KPK.
“Sejak pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga penutupan pada 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB, total pendaftar mencapai 525 orang, dengan rincian 318 pendaftar Capim yang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan,” kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024 seperti dilansir detikcom. “Jumlah pendaftar calon dewas sebanyak 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam seleksi ini,” lanjut Arif.
Proses selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.
“Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi atas dokumen yang telah diunggah dan mengumumkan hasilnya pada 24 Juli melalui aplikasi Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) serta laman kpk.go.id dan setneg.go.id,” ujar Arif.
Usai verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka mulai 24 Juli hingga 24 Agustus.
“Terhitung mulai 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon yang telah lolos seleksi administrasi. Masukan dapat disampaikan melalui aplikasi APEL dan email pansel KPK,” ucapnya. HUM/GIT