MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pegawai Korban TWK Bakal Daftar Capim KPK

Publisher: Redaktur 15 Juli 2024 2 Min Read
Share
Giri Suprapdiono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan pegawai KPK, Giri Suprapdiono, telah mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Giri menyatakan bahwa dirinya telah melalui tahap registrasi dan tinggal mengirimkan dokumen yang menjadi persyaratan.

“Benar (mendaftar Capim KPK). Dokumen lengkap, sudah diunggah, tinggal submit. Berdoa dulu,” kata Giri, Minggu 14 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Giri, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, diberhentikan pada tahun 2021. Ia termasuk dalam kelompok 57 pegawai KPK yang diberhentikan akibat polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Sejak bergabung dengan KPK pada tahun 2005, Giri telah memegang sejumlah jabatan penting.

Baca Juga:  Usulan Blacklist Internal KPK Daftar Capim, Komisi III DPR RI: Tak Boleh Intervensi

Menanggapi pendaftaran Capim, Giri berpendapat bahwa KPK membutuhkan sosok berintegritas untuk memberantas korupsi, bukan pemimpin yang merusak lembaga tersebut.

“KPK butuh dipimpin sosok yang berintegritas, berpengalaman memberantas korupsi, yang selesai dengan dirinya. Bukan pemimpin KPK yang hanya untuk dirinya sendiri, bahkan merusak KPK itu sendiri,” ujarnya.

Giri menyoroti reputasi KPK yang hancur, sebagaimana terlihat dari sejumlah survei. Ia merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan reputasi lembaga tersebut.

Sebagai bekas pegawai yang dipecat akibat TWK, Giri memiliki harapan besar untuk memulihkan nama baik KPK dan meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurutnya telah menurun drastis.

Baca Juga:  Ini Daftar 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang Lolos Tes Tulis, Ada nama Deputi Pencegahan, Pimpinan, hingga Eks Jubir KPK

“IPK (indeks persepsi korupsi) Indonesia butuh dipulihkan. Kita mundur 10 tahun ke belakang. Kita butuh IPK rebound dengan mencegah korupsi, mendidik budaya anti korupsi secara benar dan efektif, agar dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju, bermartabat, dan sejahtera,” katanya.

“Terus berikhtiar dan berusaha menjadi bagian anti korupsi. Kita tidak boleh jera, koruptorlah yang harus jera,” tambahnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan bahwa per Jumat, 12 Juli 2024, total ada 107 orang yang mendaftar sebagai Capim KPK dan 87 pendaftar untuk calon dewan pengawas (Cadewas).

“Sampai dengan 12.30 hari ini, yang register akun 682 orang. Kemudian pendaftar Capim KPK 107 orang. Pendaftar Cadewas 87 orang,” kata Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, dalam diskusi bertajuk ‘Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Bangsa’ yang dilangsungkan secara daring, Jumat 12 Juli 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Disingkirkan Firli Via TWK, 4 Eks Pegawai KPK Menatap Peluang Jadi Capim KPK
TAGGED: Arif Satria, capim kpk, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, Mantan pegawai KPK, Pansel, seleksi, Tes Wawasan Kebangsaan, TWK, Wakil Ketua Pansel KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?