MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pegawai Korban TWK Bakal Daftar Capim KPK

Publisher: Redaktur 15 Juli 2024 2 Min Read
Share
Giri Suprapdiono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan pegawai KPK, Giri Suprapdiono, telah mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Giri menyatakan bahwa dirinya telah melalui tahap registrasi dan tinggal mengirimkan dokumen yang menjadi persyaratan.

“Benar (mendaftar Capim KPK). Dokumen lengkap, sudah diunggah, tinggal submit. Berdoa dulu,” kata Giri, Minggu 14 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Giri, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, diberhentikan pada tahun 2021. Ia termasuk dalam kelompok 57 pegawai KPK yang diberhentikan akibat polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Sejak bergabung dengan KPK pada tahun 2005, Giri telah memegang sejumlah jabatan penting.

Baca Juga:  10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57: Jangan Sampai Ada Proses Transaksional

Menanggapi pendaftaran Capim, Giri berpendapat bahwa KPK membutuhkan sosok berintegritas untuk memberantas korupsi, bukan pemimpin yang merusak lembaga tersebut.

“KPK butuh dipimpin sosok yang berintegritas, berpengalaman memberantas korupsi, yang selesai dengan dirinya. Bukan pemimpin KPK yang hanya untuk dirinya sendiri, bahkan merusak KPK itu sendiri,” ujarnya.

Giri menyoroti reputasi KPK yang hancur, sebagaimana terlihat dari sejumlah survei. Ia merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan reputasi lembaga tersebut.

Sebagai bekas pegawai yang dipecat akibat TWK, Giri memiliki harapan besar untuk memulihkan nama baik KPK dan meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurutnya telah menurun drastis.

Baca Juga:  Eks Penyidik Sebut TWK Era Firli Gagalkan Tangkap Harun Masiku, Ini Kata KPK

“IPK (indeks persepsi korupsi) Indonesia butuh dipulihkan. Kita mundur 10 tahun ke belakang. Kita butuh IPK rebound dengan mencegah korupsi, mendidik budaya anti korupsi secara benar dan efektif, agar dapat menjadikan Indonesia menjadi negara maju, bermartabat, dan sejahtera,” katanya.

“Terus berikhtiar dan berusaha menjadi bagian anti korupsi. Kita tidak boleh jera, koruptorlah yang harus jera,” tambahnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan bahwa per Jumat, 12 Juli 2024, total ada 107 orang yang mendaftar sebagai Capim KPK dan 87 pendaftar untuk calon dewan pengawas (Cadewas).

“Sampai dengan 12.30 hari ini, yang register akun 682 orang. Kemudian pendaftar Capim KPK 107 orang. Pendaftar Cadewas 87 orang,” kata Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, dalam diskusi bertajuk ‘Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Bangsa’ yang dilangsungkan secara daring, Jumat 12 Juli 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Babak Baru Seleksi Capim KPK
TAGGED: Arif Satria, capim kpk, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono, Mantan pegawai KPK, Pansel, seleksi, Tes Wawasan Kebangsaan, TWK, Wakil Ketua Pansel KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?