MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Inspektorat KPK Usut Dugaan Pegawai Main Judi Online Saat Jam Kerja

Publisher: Redaktur 10 Juli 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pegawai KPK terlibat judi online tengah mencuat. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Inspektorat KPK saat ini sedang mengusut waktu peristiwa itu terjadi.

“Jadi tentunya juga ini sedang didalami oleh Inspektorat, ini kapan melakukan itu (judi online),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2024 seperti dikutip detikcom.

Asep mengatakan KPK tengah mendalami dugaan para pegawainya yang bermain judi online melakukan aktivitas tersebut saat masih dalam jam kerja. Durasi kerja di KPK berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Karena gini kita punya waktu kerja di sini itu, misalnya masuk jam 8 (pagi) pulang jam 5 (sore), ini yang salah satu sedang di dalami, apakah dilakukan saat jam kerja gitu,” kata Asep.

Baca Juga:  KPK Jelaskan soal Gubernur Bengkulu Sempat Gunakan Rompi Polantas

Menurut Asep, sanksi yang dikenakan kepada pegawai KPK yang terbukti bermain judi online saat jam kerja dan di luar jam kerja akan berbeda. Dia menyebut KPK juga akan memperkuat sistem pengawasan kepada pegawainya.

“Atau melakukannya di luar jam kerja, misalnya sampai di rumah atau gimana, ini kan penguatan integritasnya berbeda, harus seperti apa. Nanti kita treatment-nya terhadap para pelaku ini seperti itu, penguatannya kita berikan penguatan moral dan lain-lain oleh inspektorat,” jelasnya.

8 Pegawai KPK Main Judi Online
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku telah menerima laporan terkait kasus judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK. Alex mengatakan jumlah transaksi judi online dari para pegawai KPK itu sebesar Rp 111 juta.

Baca Juga:  KPK: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

“Jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu, Rp 111 juta jumlahnya ya,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Alex menjelaskan nilai transaksi terbesar sebanyak Rp 74 juta. Dia mengatakan jumlah itu merupakan hasil 300 kali transaksi.

“Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya,” jelas dia.

“Jadi sebenarnya ya relatif kecil ya yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-200 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah,” sambungnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Mobil Mewah dan Moge Sudah Disita

Alex menyampaikan dari 17 orang tersebut hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK. Sembilan lainnya saat ini tidak bekerja di KPK lagi. Dia mengatakan saat ini pihaknya akan meminta Inspektorat KPK untuk melakukan klarifikasi kepada para pegawai tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Inspektorat, jam kerja, Judi Online, KPK, pegawai KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?