MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Pembunuhan Vina, Hakim: Penetapan Tersangka Tidak Sah

Publisher: Redaktur 9 Juli 2024 1 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong ketika dirilis di Mapolda Jabar.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Polda Jabar memastikan pihaknya patuh terhadap putusan hakim. Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan yang gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Kita ikutin petunjuk sesuai dengan putusan pengadilan yang tadi sudah dibacakan,” kata Kabidkum Polda Jabar Kombespol Nurhadi seperti dilansir detikcom, Senin 8 Juli 2024.

“Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim,” sambungnya.

Namun Nurhadi belum menjelaskan lebih rinci kapan tepatnya Pegi akan dibebaskan. Saat ini, Pegi masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar.

“InsyaAllah, nanti kita secepatnya (Pegi dibebaskan),” ucap Nurhadi.

Hakim PN Bandung sebelumnya menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah. Oleh sebab itulah hakim meminta Pegi Setiawan segera dibebaskan.

Baca Juga:  Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Pegi Pembunuh Vina Selama Buron

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon,” ujar hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat membacakan putusan sela di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.

“Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” sambung hakim. HUM/GIT

TAGGED: bebas, cirebon, Kabidkum Polda Jabar, Kombespol Nurhadi, Pegi Setiawan, pembunuhan vina, PN Bandung, Polda Jawa Barat, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Fitnah
27 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Fitnah
27 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Fitnah

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?