MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P dan KPK Meradang, Megawati Minta Ketemu Penyidik

Publisher: Redaktur 6 Juli 2024 6 Min Read
Share
Hasto ketika memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyitaan HP Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK membuat hubungan PDI-P dan KPK kini makin meradang.

Tim penyidik KPK menyita HP dan buku catatan Hasto saat Sekjen PDI-P itu diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024. KPK juga menyita HP milik staf Hasto bernama Kusnadi.

Penyitaan HP itu membuat PDI-P meradang. PDI-P menuding langkah yang diambil KPK itu cacat hukum. Sejumlah upaya hukum ditempuh mulai dari pelaporan di Dewas KPK hingga terbaru, Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri, turut angkat bicara terkait proses hukum yang melibatkan Sekjen partainya tersebut di KPK.

PDI-P Lapor ke Dewas KPK-Gugat ke PN
Tim hukum dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK. Laporan itu buntut HP miliknya dan Hasto disita oleh KPK. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa 11 Juni 2024, atau tepat sehari setelah KPK melakukan penyitaan.

Pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya melaporkan ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tidak benar. Dia mengatakan laporan itu disampaikan karena HP Hasto disita dari tangan Kusnadi.

“Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan,” ungkapnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juni 2024 seperti dilansir detikcom.

Di awal bulan ini tim hukum PDI-P kembali mengambil langkah hukum terhadap KPK. PDI-P menggugat penyidik KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penyitaan buku catatan milik Hasto. PDI-P menyebut catatan tersebut merupakan buku partai yang tidak ada kaitan dengan proses hukum kasus Harun Masiku.

Baca Juga:  Kesaksian Penyidik KPK: Nomor 'Sri Rejeki Hastomo' Dihubungkan ke Hasto Kristiyanto

“Di sini kita menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya. Dan juga kita gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum,” kata Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024.

“Kami melihat bahwa perbuatan melawan hukum ini terlihat secara jelas. Proses dari pengambilan perampasan buku dan handphone tidak sesuai dengan KUHAP dan aturan main,” ungkapnya.

Ronny mengatakan buku partai yang disita KPK memuat strategi PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024. Selain itu, buku partai tersebut berkaitan dengan marwah dan kedaulatan partai sehingga pihaknya keberatan jika barang-barang tersebut ikut disita KPK.

“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan Pilkada yang akan datang, dan juga terkait dengan marwah partai kedaulatan partai di mana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” jelasnya.

Dua langkah hukum yang ditempuh oleh PDI-P juga telah ditanggapi oleh KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya menyakini penyidik profesional dalam melakukan penyitaan.

Baca Juga:  KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

“Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas,” kata Tessa, Senin 1 Juli 2024.

Megawati Minta Ketemu Penyidik KPK yang Sita Hasto
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga buka suara terkait penyitaan ponsel milik Hasto. Dalam pidato di acara Sekolah Partai PDI-P, Megawati juga menyinggung pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK.

Megawati awalnya mengungkit percakapannya dengan Hasto sebelum sang sekjen partai dipanggil untuk diperiksa. Megawati juga menanyakan siapa yang memeriksa Hasto sebelum menyebut nama AKBP Rossa.

“Saya bilang sama si Hasto, ‘Lo berani dateng nggak, To? Masak kalah sama aku. Aku aja dateng sampai 3 kali, lho, To’, ku bilang. ‘Yo dateng lo, ini, Bu’. Terus sopo si sing manggilin kamu? Tanyain namanya, gitu kan. Namanya Rossa. Tulis tuh, kamu (wartawan). Ibu bilang yang manggil Pak Hasto namanya Rossa. Nah, kalo lo berani nulis tuh, gua angkat tangan deh sama wartawan. Enak aja emangnya siapa die? Betul nggak? Loh iya, orang dia manusia juga. Gile,” kata Megawati, Jumat 5 Juli 2024.

Megawati kemudian menanyakan kepada peserta acara apakah akan datang bersama dirinya dan juga ahli hukum. Para peserta menyahut dengan kata ‘ikut’.

“Nanti pasti pulang ini, kalau udah kedengaran ini berita, wuah, bla bla bla, he-he-he…. Ah, gua panggilin seluruh ahli hukum. Mau dateng semua nggak ikut saya? Ayo?” kata Megawati.

Baca Juga:  Skandal Zarof Ricar: Terima Rp 1 Triliun, Tapi Hanya Lapor Karangan Bunga Rp 35 Juta

Megawati menyebut koruptor saat ini terkesan didiamkan aparat. Megawati kemudian menyinggung nama Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto. Untuk diketahui, penyidik KPK menyita handphone Hasto dari Kusnadi.

“Lah iya, lho, enak aja. Yang korupsi dideimin terus orang yang ini… gile, Kusnadi iku sopo? Pangkate opo? Jangan ketawa. Berani nggak kamu nulis? Saya tantang loh kamu wartawan, gile, kalau nggak berani nulis. Pasti nggak berani nulis, apalagi redaksinya. Mana, mana, angkat tangan Kompas, hayo. Atau ini sopo, Pak Hary Tanoe… MNC, angkat tangan. Nah, Gile,” ujar Megawati.

Megawati menegaskan dirinya berani dan meminta Rossa menghadapinya. Megawati mengungkit jasa dirinya mendirikan KPK.

“Saya berani kalau umpamanya suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku. Loh, lha iya lha, gile, orang yang bikin KPK itu saya lho, kok nggak diaku lho yo. Sopo. Gile. Aku bilang, orang kayak dia aja kok kayak yang pangkatnya opo. Pangkat e opo yo?” kata Megawati dijawab ‘AKBP’ oleh beberapa peserta acara.

“Opo iku? kata Megawati memastikan pangkat Rossa dan dijawab ‘Letkol’ oleh peserta sebagai persamaan pangkat.

“Letkol? Baru Letkol aja belum jenderal lo. Saya panglima tertinggi lo. Yang misahin polisi ya saya lo, gile. Gimana sih,” imbuh Megawati. (*)

TAGGED: Harun Masiku, Hasto, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, Ketua Umum PDI-P, KPK, Megawati Soekarnoputri, pergantian antarwaktu, saksi, Sekjen PDI-P, suap, Tersangka, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Headlines

Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?