MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri AHY Serahkan Empat Sertifikat Tanah Wakaf dan PTSL di Kabupaten Gresik

Publisher: Admin 5 Juli 2024 3 Min Read
Share
Menteri AHY foto bersama dengan penerima sertifikat didampingi Plt Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Mujahidin Maruf dan Kakantah Gresik, Kamaruddin.
Menteri AHY foto bersama dengan penerima sertifikat didampingi Plt Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Mujahidin Maruf dan Kakantah Gresik, Kamaruddin.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat Gresik, Jumat, 5 Juli 2024.

Menteri AHY menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Kompleks Pemakaman Sunan Giri. Ia menyerahkan empat sertifikat yang terdiri dari sertipikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.

Dan Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan untuk kegiatan ibadah umat muslim setempat. Dua sertifikat lain yang diserahkan Menteri AHY adalah Sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik, dan sertipikat Musala Baitur Rahman.

Baca Juga:  Ujian Terbuka Program Doktoral di Unair Surabaya, Menteri AHY: Saya Berharap Bisa Jadi Kontribusi Pengambilan Kebijakan ke DepanĀ 

“Tadi kami menyerahkan ada empat sertifikat wakaf, pertama untuk masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1500-an,” ujar Menteri AHY usai penyerahan sertifikat.

Menurut AHY, penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk kehadiran negara, dalam hal ini Kementerian ATR-BPN dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi setiap warga negara, masyarakat, orang per orang maupun juga yayasan dan organisasi.

“Alhamdulillah kita sekarang sudah bisa menyerahkan sertifikat secara resmi dari negara sehingga memiliki kepastian hukum dan mudah-mudahan membawa keberkahan yang lebih luas lagi,” sambung Menteri AHY. Penerbitan sertifikat ini, lanjut AHY, akan terus dilakukan ke berbagai daerah. Terutama untuk keperluan rumah-rumah ibadah.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantah Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

“Kami terus menginventarisir. Saya juga berharap bisa dipercepat pengurusannya, karena bagi kami untuk urusan surat wakaf ini benar benar sudah diprioritaskan,” papar putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Ia memastikan pengurusan sertifikat tanah wakaf ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Karena itu, ia mengimbau agar disegerakan pengurusannya. Sejumlah sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat bisa terjamin secara aman. Arahan tersebut dilaksanakan secara konkret oleh Kementerian ATR/BPN dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh tanah-tanah wakaf, rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Nirina Zubir Terima Sertifikat Tanah: Wamen ATR/BPN Buktikan Komitmen Lawan Mafia Tanah

Komitmen tersebut juga meneguhkan pesan dan nilai ketakwaan serta keimanan kepada Allah SWT dan sebagai bentuk kesalehan vertikal yang harus dijaga.

Dengan diserahkannya sertipikat tanah wakaf, diharapkan dapat memberikan rasa aman karena saat ini tanah wakaf/rumah ibadah memiliki kepastian hukum atau legalitas yang diakui secara sah, sehingga pengurus atau juga pembina yayasan. HUM/CAK

TAGGED: Kamaruddin, Kantah Gresik, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Menteri ATR BPN, Mujahidin Maruf, Pemakaman Sunan Giri, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Sertifikat Tanah Wakaf, Susilo Bambang Yudhoyono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?