MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI AD Buka Suara Mengenai Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang membuat pihak TNI AD buka suara.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri menyatakan bahwa dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, perlu dibuktikan dan tidak hanya menjadi isu belaka.

“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Namun, hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” kata Brigjen Kristomei Sianuri, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Kristomei menuturkan bahwa pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.

Baca Juga:  9 Fakta Kecelakaan Bus di Arab Saudi, 6 Jemaah Umrah RI Tewas Termasuk Anggota DPRD

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Kristomei menyatakan bahwa laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.

“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” jelasnya.

Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekitar pukul 03.40 WIB, Kamis, 27 Juni 2024. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Gelora Fajar Purba, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga:  Gedung ATR/BPN Kebakaran, Menteri Nusron Menduga Ini Biang Keladinya

“Korban jiwa empat orang,” kata Gelora pada Kamis, 27 Juni 2024.

Gelora memerinci bahwa keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna. HUM/GIT

TAGGED: Brigjen Kristomei Sianuri, Gelora Fajar Purba, Kabupaten Karo, Kadispenad, Kebakaran, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Sumatra Utara, tewas, TNI AD, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?