MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI AD Buka Suara Mengenai Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang membuat pihak TNI AD buka suara.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri menyatakan bahwa dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, perlu dibuktikan dan tidak hanya menjadi isu belaka.

“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Namun, hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” kata Brigjen Kristomei Sianuri, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Kristomei menuturkan bahwa pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Merotasi 38 Perwira Tinggi

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Kristomei menyatakan bahwa laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.

“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” jelasnya.

Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekitar pukul 03.40 WIB, Kamis, 27 Juni 2024. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Gelora Fajar Purba, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga:  KSAD Maruli Simanjuntak dan AHY Bahas Aset Tanah TNI AD yang Belum Bersertifikat

“Korban jiwa empat orang,” kata Gelora pada Kamis, 27 Juni 2024.

Gelora memerinci bahwa keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna. HUM/GIT

TAGGED: Brigjen Kristomei Sianuri, Gelora Fajar Purba, Kabupaten Karo, Kadispenad, Kebakaran, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Sumatra Utara, tewas, TNI AD, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?