MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI AD Buka Suara Mengenai Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang membuat pihak TNI AD buka suara.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianuri menyatakan bahwa dugaan keterlibatan anggotanya terkait kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, perlu dibuktikan dan tidak hanya menjadi isu belaka.

“TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan. Namun, hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” kata Brigjen Kristomei Sianuri, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Kristomei menuturkan bahwa pihaknya selalu terbuka menerima informasi dan masukan dari masyarakat. Dia menegaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti terlibat, mereka akan diberi sanksi tegas sesuai aturan.

Baca Juga:  9 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dia mempersilakan masyarakat menyerahkan bukti terkait kepada Polisi Militer. Kristomei menyatakan bahwa laporan serta bukti akan diproses oleh Polisi Militer.

“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu, silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” jelasnya.

Informasi kebakaran itu diterima Damkar sekitar pukul 03.40 WIB, Kamis, 27 Juni 2024. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Gelora Fajar Purba, mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga:  TNI: Gudang yang Meledak Simpan Berbagai Jenis Peluru Termasuk Kaliber Besar

“Korban jiwa empat orang,” kata Gelora pada Kamis, 27 Juni 2024.

Gelora memerinci bahwa keempat korban adalah Sampurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48), SIP (12), dan LS (3). Para korban ini merupakan istri, anak, dan cucu Sampurna. HUM/GIT

TAGGED: Brigjen Kristomei Sianuri, Gelora Fajar Purba, Kabupaten Karo, Kadispenad, Kebakaran, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo, Sumatra Utara, tewas, TNI AD, wartawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?