MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Gas Korupsi Bansos Presiden 2020, Ini Kata Jokowi

Publisher: Redaktur 28 Juni 2024 3 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial pada tahun 2020, di mana mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Jokowi menyatakan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi sebelumnya.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024. Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan wewenangnya. “Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

KPK Panggil 2 ASN Kemensos
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hari ini Kamis (27 Juni 2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di BPKP, Jawa Barat. Berikut rincian saksi yang dipanggil KPK:

1. Fajar Khoerul, ASN pada Kementerian Sosial RI
2. Annastasia Hustiantie, ASN pada Kementerian Sosial RI

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

Kerugian Rp 125 Miliar
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu, 26 Juni 2024.

Tessa menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan penyidikannya. Tim penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ujar Tessa.

Baca Juga:  Menteri AHY Serahkan LHKPN ke KPK, Total Harta Rp 116 Miliar

Modus Kasus
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan modus kasus ini tidak berbeda jauh dengan korupsi beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tahun 2020-2021. Tessa menjelaskan bahwa pelaku menurunkan kualitas bansos.

“(Modusnya) pengurangan kualitas bansos,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bansos, bansos Presiden, Covid-19, Jabodetabek, Juru bicara KPK, kemensos, KPK, KPM, PKH, Presiden Joko Widodo, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?