MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Gas Korupsi Bansos Presiden 2020, Ini Kata Jokowi

Publisher: Redaktur 28 Juni 2024 3 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial pada tahun 2020, di mana mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Jokowi menyatakan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi sebelumnya.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024. Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan wewenangnya. “Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi.

Baca Juga:  Sindir KPK OTT, MAKI Tantang Ungkap Kasus 'Big Fish'

KPK Panggil 2 ASN Kemensos
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hari ini Kamis (27 Juni 2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di BPKP, Jawa Barat. Berikut rincian saksi yang dipanggil KPK:

1. Fajar Khoerul, ASN pada Kementerian Sosial RI
2. Annastasia Hustiantie, ASN pada Kementerian Sosial RI

Baca Juga:  Menteri AHY Dampingi Presiden Serahkan Langsung 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik kepada 8.633 KK

Kerugian Rp 125 Miliar
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu, 26 Juni 2024.

Tessa menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan penyidikannya. Tim penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ujar Tessa.

Baca Juga:  Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Modus Kasus
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan modus kasus ini tidak berbeda jauh dengan korupsi beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tahun 2020-2021. Tessa menjelaskan bahwa pelaku menurunkan kualitas bansos.

“(Modusnya) pengurangan kualitas bansos,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bansos, bansos Presiden, Covid-19, Jabodetabek, Juru bicara KPK, kemensos, KPK, KPM, PKH, Presiden Joko Widodo, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Pertanahan

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Pertanahan

Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?