MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Gas Korupsi Bansos Presiden 2020, Ini Kata Jokowi

Publisher: Redaktur 28 Juni 2024 3 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial pada tahun 2020, di mana mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Jokowi menyatakan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi sebelumnya.

“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu,” kata Jokowi seusai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis, 27 Juni 2024. Jokowi mempersilakan KPK mengusut kasus tersebut sesuai dengan wewenangnya. “Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat hukum,” lanjut Jokowi.

Baca Juga:  Belum Ditahan Meski Tersangka TPPU, Ini Alasan KPK Terkait Windy Idol

KPK Panggil 2 ASN Kemensos
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi terkait kasus tersebut.

“Hari ini Kamis (27 Juni 2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di BPKP, Jawa Barat. Berikut rincian saksi yang dipanggil KPK:

1. Fajar Khoerul, ASN pada Kementerian Sosial RI
2. Annastasia Hustiantie, ASN pada Kementerian Sosial RI

Baca Juga:  Harun Masiku Saja Kabur, KPK Didesak Segera Tahan Hasto

Kerugian Rp 125 Miliar
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu, 26 Juni 2024.

Tessa menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dikembangkan penyidikannya. Tim penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden saat penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020. Jadi pengadaan bansos Presiden di tahun 2020. Perkaranya itu,” ujar Tessa.

Baca Juga:  Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Modus Kasus
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan modus kasus ini tidak berbeda jauh dengan korupsi beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tahun 2020-2021. Tessa menjelaskan bahwa pelaku menurunkan kualitas bansos.

“(Modusnya) pengurangan kualitas bansos,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bansos, bansos Presiden, Covid-19, Jabodetabek, Juru bicara KPK, kemensos, KPK, KPM, PKH, Presiden Joko Widodo, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Kalteng, Kejagung Siapkan Sita Aset dan Usut Tambang Ilegal
29 Maret 2026
Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
29 Maret 2026
Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Kalteng, Kejagung Siapkan Sita Aset dan Usut Tambang Ilegal
29 Maret 2026
Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan
29 Maret 2026
Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Kalteng, Kejagung Siapkan Sita Aset dan Usut Tambang Ilegal

Bareskrim

Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?