MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Jateng Getol Lakukan Pengawasan WNA, Is Edy: Tugas Kita Mendorong Investasi Masuk

Publisher: Admin 27 Juni 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto yang juga Ketua Panitia Rakor Timpora.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto yang juga Ketua Panitia Rakor Timpora.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto menegaskan, penjagaan keamanan dan kedaulatan negara, tidak bisa dilakukan sendiri oleh imigrasi.

“Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dari berbagai macam elemen,” tandas Is Eko, Kamis, 27 Juni 2024.

Masih kata Is Eko, bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memberikan kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan.

“Tugas kita mendorong bagaimana investasi bisa masuk. Dengan investasi yang masuk akan mampu mengentaskan kemiskinan,” sambung Is Eko.

Menurutnya, agar pelaksanaan pengawasan WNA lebih maksimal, diperlukan kerja sama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun kecamatan harus bersatu.

Baca Juga:  Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas

“Tentu saja harus bahu-membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” sambung mantan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Menurut Is Eko, keramahtamahan warga akan mempertahankan citra simpatik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Hal ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” tambah mantan Kadiv Keimigrasian Lampung ini.

Pihaknya berharap, Timpora ini menjadi salah satu solusi di Jawa Tengah untuk meningkatkan investasi guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Ini Dibalik Prestasi Menarik Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto selama Berkarir di Kemenkumham

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, menggelar rakor dengan berbagai stakeholder pada Selasa,  25 Juni 2024. Rakor dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

Ketua Panitia Rakor Timpora Jateng, Is Edy Eko Putranto mengatakan, jika jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini mencapai 10.610 orang. Hingga tanggal 20 Juni 2024, Imigrasi Se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 Warga Negara Asing, terdiri dari 4 Projustitia dan 36 deportasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari berbagai instansi, serta 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng. Turut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Timpora adalah Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

Hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng, serta pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng. HUM/CAK

TAGGED: investasi, Is Edy Eko Putranto, Pengawasan WNA, Tejo Harwanto, Timpora Jateng, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?