MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Jateng Getol Lakukan Pengawasan WNA, Is Edy: Tugas Kita Mendorong Investasi Masuk

Publisher: Admin 27 Juni 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto yang juga Ketua Panitia Rakor Timpora.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto yang juga Ketua Panitia Rakor Timpora.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto menegaskan, penjagaan keamanan dan kedaulatan negara, tidak bisa dilakukan sendiri oleh imigrasi.

“Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dari berbagai macam elemen,” tandas Is Eko, Kamis, 27 Juni 2024.

Masih kata Is Eko, bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memberikan kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan.

“Tugas kita mendorong bagaimana investasi bisa masuk. Dengan investasi yang masuk akan mampu mengentaskan kemiskinan,” sambung Is Eko.

Menurutnya, agar pelaksanaan pengawasan WNA lebih maksimal, diperlukan kerja sama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun kecamatan harus bersatu.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Libas 19 Tersangka Dugaan Penyelundupan Manusia dalam 11 Perkara Pidana Keimigrasian

“Tentu saja harus bahu-membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” sambung mantan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Menurut Is Eko, keramahtamahan warga akan mempertahankan citra simpatik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Hal ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” tambah mantan Kadiv Keimigrasian Lampung ini.

Pihaknya berharap, Timpora ini menjadi salah satu solusi di Jawa Tengah untuk meningkatkan investasi guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Penegakan Hukum WNA Harus Dilakukan secara Tegas dan Tepat

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, menggelar rakor dengan berbagai stakeholder pada Selasa,  25 Juni 2024. Rakor dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

Ketua Panitia Rakor Timpora Jateng, Is Edy Eko Putranto mengatakan, jika jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini mencapai 10.610 orang. Hingga tanggal 20 Juni 2024, Imigrasi Se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 Warga Negara Asing, terdiri dari 4 Projustitia dan 36 deportasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari berbagai instansi, serta 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng. Turut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Timpora adalah Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.

Baca Juga:  Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng, serta pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng. HUM/CAK

TAGGED: investasi, Is Edy Eko Putranto, Pengawasan WNA, Tejo Harwanto, Timpora Jateng, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?