MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Jateng Getol Lakukan Pengawasan WNA, Is Edy: Tugas Kita Mendorong Investasi Masuk

Publisher: Admin 27 Juni 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto yang juga Ketua Panitia Rakor Timpora.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto yang juga Ketua Panitia Rakor Timpora.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto menegaskan, penjagaan keamanan dan kedaulatan negara, tidak bisa dilakukan sendiri oleh imigrasi.

“Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dari berbagai macam elemen,” tandas Is Eko, Kamis, 27 Juni 2024.

Masih kata Is Eko, bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia harus memberikan kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan.

“Tugas kita mendorong bagaimana investasi bisa masuk. Dengan investasi yang masuk akan mampu mengentaskan kemiskinan,” sambung Is Eko.

Menurutnya, agar pelaksanaan pengawasan WNA lebih maksimal, diperlukan kerja sama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun kecamatan harus bersatu.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

“Tentu saja harus bahu-membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” sambung mantan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Menurut Is Eko, keramahtamahan warga akan mempertahankan citra simpatik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Hal ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” tambah mantan Kadiv Keimigrasian Lampung ini.

Pihaknya berharap, Timpora ini menjadi salah satu solusi di Jawa Tengah untuk meningkatkan investasi guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Sumbawa Siap Beri Pelayanan WNA dengan Tetap Perhatikan Hukum yang Berlaku

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Jawa Tengah, menggelar rakor dengan berbagai stakeholder pada Selasa,  25 Juni 2024. Rakor dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

Ketua Panitia Rakor Timpora Jateng, Is Edy Eko Putranto mengatakan, jika jumlah WNA di Jawa Tengah saat ini mencapai 10.610 orang. Hingga tanggal 20 Juni 2024, Imigrasi Se-Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 40 Warga Negara Asing, terdiri dari 4 Projustitia dan 36 deportasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari berbagai instansi, serta 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng. Turut hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Timpora adalah Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi, 687 WNA Terjaring Jagratara, Termasuk Bekerja sebagai Terapis dan Salon Kecantikan

Hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi Divisi Keimigrasian Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng, serta pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng. HUM/CAK

TAGGED: investasi, Is Edy Eko Putranto, Pengawasan WNA, Tejo Harwanto, Timpora Jateng, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?