MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Rincian 8 BUMN yang Akan Dibubarkan

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN yang mengalami masalah keuangan dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan untuk dibubarkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Investasi PT PPA, Ridha Farid Lesmana, proses pembubaran BUMN ini baru akan rampung sepenuhnya pada tahun 2029. Berikut adalah daftar 8 BUMN yang akan dibubarkan:

1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Gelas (Persero)
4. PT Istaka Karya (Persero)
5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
6. PT Kertas Leces (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN

“Untuk roadmap penanganan BUMN yang dalam proses pembubaran, ada 8 BUMN. Jadi ada ISN, kemudian Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas, Istaka, Merpati, Kertas Leces, PANN Persero, dan Pan Multi Finance. Proses ini sejak diterbitkannya PP pembubaran tahun 2023,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Ridha menjelaskan bahwa masing-masing BUMN memiliki target penyelesaian asetnya. Misalnya, untuk Industri Sandang Nusantara (ISN) ditargetkan selesai pada 2029. Kertas Kraft Aceh ditargetkan selesai pada 2028, Industri Gelas pada 2029, serta Istaka dan Merpati masing-masing pada 2027. Sementara PANN Persero masih dalam proses penerbitan PP Pembubaran.

“Misalnya ISN selesai pada 2029 atau 6 tahun sejak PP. KKA pada 2028, Industri Gelas pada 2028, Istaka dan Merpati pada 2027. PANN Persero masih dalam proses untuk pengusulan PP, saat ini sudah di Kementerian Setneg untuk diusulkan ke presiden,” ungkapnya.

Sejumlah tahapan akan disiapkan oleh PPA termasuk potensi penjualan aset. Pada tahap akhir, NPWP dan status badan hukum BUMN akan dicabut.

“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, verifikasi kewajiban kreditur, penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika kewajiban-kewajibannya kepada kreditur telah selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menyebut ada empat BUMN yang berpeluang selamat. BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Rencananya, empat BUMN tersebut akan dialihkan (inbreng) kepada PT Danareksa (Persero).

“Memang kalau mau secara gamblang, dari 21 plus satu, yang sekarang ada peluang itu cuma empat,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: PT Boma Bisma Indra, PT Danareksa, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Industri Gelas, PT Industri Kapal Indonesia, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, PT PANN Multi Finance, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?