MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Isu Utang Negara ke Muhammadiyah Kembali Mencuat Pasca Tarik Dana dari BSI, Bukan Rp 350 M Tapi Rp 1,2 Triliun

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 1 Min Read
Share
Din Syamsuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Isu utang negara ke Muhammadiyah kembali mencuat setelah penarikan dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Muhammadiyah. Penarikan ini diduga dapat mengganggu likuiditas bank tersebut dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di baliknya, mulai dari tidak adanya Komisaris BSI dari Muhammadiyah hingga penyaluran dana ke ormas lain.

Di tengah isu penarikan dana ini, netizen kembali mengungkit utang negara yang pernah diungkap oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh Muhammadiyah. Din mengklarifikasi bahwa utang negara kepada Muhammadiyah sangat besar, khususnya terkait BPJS, dan bukan Rp 350 miliar seperti yang diketahui oleh kalangan DPR, melainkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  Foto: KB-TK Aisyiyah Ramaikan Milad Muhammadiyah ke-111

“Khususnya BPJS, saya tanya beberapa ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar, namun kisaranya 1,2 triliun. Itulah hak Muhammadiyah,” ujar Din Syamsuddin.

Muhammadiyah dikenal memiliki banyak badan usaha di bidang pendidikan dan kesehatan dengan prinsip memberikan layanan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Meskipun membutuhkan dana tersebut, Din menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah terburu-buru menagih utang kepada pemerintah.

“Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta-minta apalagi mengemis-ngemis,” tegas Din, sebagaimana dilansir dari TikTok @muhammadiyah_simo.

Isu utang negara ini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama dengan jumlah yang mencapai Rp 1,2 triliun. HUM/GIT

Baca Juga:  Bank Syariah Indonesia Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia
TAGGED: Bank Syariah Indonesia, BPJS, Din Syamsuddin, Muhammadiyah, negara, tokoh Muhammadiyah, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Jawa Timur

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?