MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Isu Utang Negara ke Muhammadiyah Kembali Mencuat Pasca Tarik Dana dari BSI, Bukan Rp 350 M Tapi Rp 1,2 Triliun

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 1 Min Read
Share
Din Syamsuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Isu utang negara ke Muhammadiyah kembali mencuat setelah penarikan dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Muhammadiyah. Penarikan ini diduga dapat mengganggu likuiditas bank tersebut dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di baliknya, mulai dari tidak adanya Komisaris BSI dari Muhammadiyah hingga penyaluran dana ke ormas lain.

Di tengah isu penarikan dana ini, netizen kembali mengungkit utang negara yang pernah diungkap oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh Muhammadiyah. Din mengklarifikasi bahwa utang negara kepada Muhammadiyah sangat besar, khususnya terkait BPJS, dan bukan Rp 350 miliar seperti yang diketahui oleh kalangan DPR, melainkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  PAN Mendominasi Pilihan Warga Muhammadiyah dalam Pemilu 2024

“Khususnya BPJS, saya tanya beberapa ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar, namun kisaranya 1,2 triliun. Itulah hak Muhammadiyah,” ujar Din Syamsuddin.

Muhammadiyah dikenal memiliki banyak badan usaha di bidang pendidikan dan kesehatan dengan prinsip memberikan layanan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Meskipun membutuhkan dana tersebut, Din menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah terburu-buru menagih utang kepada pemerintah.

“Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta-minta apalagi mengemis-ngemis,” tegas Din, sebagaimana dilansir dari TikTok @muhammadiyah_simo.

Isu utang negara ini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama dengan jumlah yang mencapai Rp 1,2 triliun. HUM/GIT

Baca Juga:  BSI Gelar CEO Mengajar di Makassar dan Berikan Beasiswa Rp 5,5 Miliar melalui CEO Mengajar
TAGGED: Bank Syariah Indonesia, BPJS, Din Syamsuddin, Muhammadiyah, negara, tokoh Muhammadiyah, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?