MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Isu Utang Negara ke Muhammadiyah Kembali Mencuat Pasca Tarik Dana dari BSI, Bukan Rp 350 M Tapi Rp 1,2 Triliun

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 1 Min Read
Share
Din Syamsuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Isu utang negara ke Muhammadiyah kembali mencuat setelah penarikan dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Muhammadiyah. Penarikan ini diduga dapat mengganggu likuiditas bank tersebut dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di baliknya, mulai dari tidak adanya Komisaris BSI dari Muhammadiyah hingga penyaluran dana ke ormas lain.

Di tengah isu penarikan dana ini, netizen kembali mengungkit utang negara yang pernah diungkap oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh Muhammadiyah. Din mengklarifikasi bahwa utang negara kepada Muhammadiyah sangat besar, khususnya terkait BPJS, dan bukan Rp 350 miliar seperti yang diketahui oleh kalangan DPR, melainkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  BSI Luncurkan Mobil Operasional Listrik dan Digital Carbon Tracking pada Milad ke-4

“Khususnya BPJS, saya tanya beberapa ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar, namun kisaranya 1,2 triliun. Itulah hak Muhammadiyah,” ujar Din Syamsuddin.

Muhammadiyah dikenal memiliki banyak badan usaha di bidang pendidikan dan kesehatan dengan prinsip memberikan layanan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Meskipun membutuhkan dana tersebut, Din menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah terburu-buru menagih utang kepada pemerintah.

“Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta-minta apalagi mengemis-ngemis,” tegas Din, sebagaimana dilansir dari TikTok @muhammadiyah_simo.

Isu utang negara ini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama dengan jumlah yang mencapai Rp 1,2 triliun. HUM/GIT

Baca Juga:  Wujudkan Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Indonesia, BSI Gelar International Expo 2024
TAGGED: Bank Syariah Indonesia, BPJS, Din Syamsuddin, Muhammadiyah, negara, tokoh Muhammadiyah, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
MAKI Sebut Kepala Daerah Terjerat OTT KPK karena Biaya Politik Tinggi dan Sifat Serakah
4 Juli 2026
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Diamankan dan Diperiksa di Medan
4 Juli 2026
Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang di Gang Kalbar, Delapan Kilogram Emas Ikut Diamankan
4 Juli 2026
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Bongkar Bukti di Sidang Jakarta
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
MAKI Sebut Kepala Daerah Terjerat OTT KPK karena Biaya Politik Tinggi dan Sifat Serakah
4 Juli 2026
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Diamankan dan Diperiksa di Medan
4 Juli 2026
Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang di Gang Kalbar, Delapan Kilogram Emas Ikut Diamankan
4 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik

Hukum

MAKI Sebut Kepala Daerah Terjerat OTT KPK karena Biaya Politik Tinggi dan Sifat Serakah

Hukum

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Diamankan dan Diperiksa di Medan

Kejaksaan

Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang di Gang Kalbar, Delapan Kilogram Emas Ikut Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?