MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Isu Utang Negara ke Muhammadiyah Kembali Mencuat Pasca Tarik Dana dari BSI, Bukan Rp 350 M Tapi Rp 1,2 Triliun

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 1 Min Read
Share
Din Syamsuddin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Isu utang negara ke Muhammadiyah kembali mencuat setelah penarikan dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh Muhammadiyah. Penarikan ini diduga dapat mengganggu likuiditas bank tersebut dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di baliknya, mulai dari tidak adanya Komisaris BSI dari Muhammadiyah hingga penyaluran dana ke ormas lain.

Di tengah isu penarikan dana ini, netizen kembali mengungkit utang negara yang pernah diungkap oleh Din Syamsuddin, salah satu tokoh Muhammadiyah. Din mengklarifikasi bahwa utang negara kepada Muhammadiyah sangat besar, khususnya terkait BPJS, dan bukan Rp 350 miliar seperti yang diketahui oleh kalangan DPR, melainkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  Bank Syariah Indonesia Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

“Khususnya BPJS, saya tanya beberapa ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar, namun kisaranya 1,2 triliun. Itulah hak Muhammadiyah,” ujar Din Syamsuddin.

Muhammadiyah dikenal memiliki banyak badan usaha di bidang pendidikan dan kesehatan dengan prinsip memberikan layanan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Meskipun membutuhkan dana tersebut, Din menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah terburu-buru menagih utang kepada pemerintah.

“Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta-minta apalagi mengemis-ngemis,” tegas Din, sebagaimana dilansir dari TikTok @muhammadiyah_simo.

Isu utang negara ini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama dengan jumlah yang mencapai Rp 1,2 triliun. HUM/GIT

Baca Juga:  BPN Jatim Minta Dukungan Muhammadiyah untuk Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf
TAGGED: Bank Syariah Indonesia, BPJS, Din Syamsuddin, Muhammadiyah, negara, tokoh Muhammadiyah, utang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Perubahan Kanim Surabaya menjadi Kani. JUANDA ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Resmi! Kanim Surabaya Jadi Kanim Juanda, Kediri Naik Kelas Jadi TPI
11 Juli 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo bersama Direktur Kerjasama Arif Munandar menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam layanan keimigrasian di MPP Salatiga.
Tak Perlu Jauh ke Semarang, Kini Urus Paspor Bisa di MPP Salatiga
10 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah
11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar
11 Juli 2026
Perubahan Kanim Surabaya menjadi Kani. JUANDA ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Resmi! Kanim Surabaya Jadi Kanim Juanda, Kediri Naik Kelas Jadi TPI
11 Juli 2026
KPK Sita SGD 12 Ribu Diduga Berasal dari Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Raja Juli
10 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Polisi Telusuri Kepemilikan Rumah Sentul Usai Pengakuan Febrie Adriansyah

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

Korupsi

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Ungkap Setoran Rp 2,93 Miliar

Perubahan Kanim Surabaya menjadi Kani. JUANDA ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Headlines

Resmi! Kanim Surabaya Jadi Kanim Juanda, Kediri Naik Kelas Jadi TPI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?