MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online dari Kamboja dan Filipina

Publisher: Redaktur 23 Juni 2024 1 Min Read
Share
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta penyelenggara jasa internet segera memutus akses internet judi online dalam 3×24 jam selama hari kerja. Pemutusan internet akses judi online yang dimaksud yakni dari dan ke Kamboja dan Filipina.

Hal itu tercantum dalam surat yang diteken Budi Arie tertanggal 21 Juni lalu. Surat itu bernomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024.

Budi Arie selaku Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring menindaklanjuti hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas pada 19 Juni lalu. Budi meminta penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP) melakukan sejumlah poin.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Pondok Pesantren Ndresmo Surabaya

Pertama, melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ditandatangani.

Kedua, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif. Ketiga, melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut. HUM/GIT

TAGGED: Budi Arie Setiadi, Davao, Filipina, Hadi Tjahjanto, judi o, Kamboja, Menko Polhukam, Menkominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika, NAP, Network Access Point, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?