MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potret Virgoun dan Teman Wanitanya saat Ditangkap di Kosan Ampera

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 2 Min Read
Share
Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar kos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Dalam video penangkapan, Virgoun terlihat duduk di atas kasur dengan mengenakan jaket hitam dan celana jins. Di video tersebut, ada dua orang pria lainnya yang merupakan anggota kepolisian. Virgoun tampak berbincang dengan salah satu petugas sambil beberapa kali menggerakkan tangannya. Namun, wajahnya terus menunduk selama percakapan berlangsung.

Di dalam kamar tersebut, terlihat alat isap sabu yang diduga digunakan oleh Virgoun untuk mengonsumsi narkoba. Alat isap tersebut terbuat dari botol minuman yang dilubangi dengan dua buah sedotan dan diletakkan di depan Virgoun.

Baca Juga:  Aksi Massa Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi

Setelah percakapan itu, polisi menggandeng Virgoun masuk ke kamar lain yang di dalamnya terdapat wanita berinisial PA. Keduanya kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu yang mereka miliki. Barang bukti berupa alat isap dan sabu tersebut diambil Virgoun dari sebuah lemari pakaian. Sabu tersebut disimpan dalam kotak kecil berwarna hitam, lengkap dengan korek api.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat Virgoun merupakan salah satu penyanyi yang cukup dikenal di Indonesia. Keluarganya, terutama ibunda Virgoun, Eva Manurung, sebelumnya juga telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas kondisi kesehatan dan mental Virgoun pasca-cerainya dari Inara Rusli.

Baca Juga:  Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

Dengan kejadian ini, keluarga dan para penggemar tentunya berharap Virgoun bisa segera keluar dari masalah ini dan kembali fokus pada karier serta kehidupannya. HUM/GIT

TAGGED: Ampera, Eva Manurung, ibunda Virgoun, Jakarta Selatan, kamar kos, Narkoba, PA, Penyanyi, Polres Metro Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?