MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potret Virgoun dan Teman Wanitanya saat Ditangkap di Kosan Ampera

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 2 Min Read
Share
Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar kos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Dalam video penangkapan, Virgoun terlihat duduk di atas kasur dengan mengenakan jaket hitam dan celana jins. Di video tersebut, ada dua orang pria lainnya yang merupakan anggota kepolisian. Virgoun tampak berbincang dengan salah satu petugas sambil beberapa kali menggerakkan tangannya. Namun, wajahnya terus menunduk selama percakapan berlangsung.

Di dalam kamar tersebut, terlihat alat isap sabu yang diduga digunakan oleh Virgoun untuk mengonsumsi narkoba. Alat isap tersebut terbuat dari botol minuman yang dilubangi dengan dua buah sedotan dan diletakkan di depan Virgoun.

Baca Juga:  Begini Cara Lapas Probolinggo Ajak Warga Binaan Terbebas dari Narkoba, Giatkan Santri Baca Tulis Quran

Setelah percakapan itu, polisi menggandeng Virgoun masuk ke kamar lain yang di dalamnya terdapat wanita berinisial PA. Keduanya kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu yang mereka miliki. Barang bukti berupa alat isap dan sabu tersebut diambil Virgoun dari sebuah lemari pakaian. Sabu tersebut disimpan dalam kotak kecil berwarna hitam, lengkap dengan korek api.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat Virgoun merupakan salah satu penyanyi yang cukup dikenal di Indonesia. Keluarganya, terutama ibunda Virgoun, Eva Manurung, sebelumnya juga telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas kondisi kesehatan dan mental Virgoun pasca-cerainya dari Inara Rusli.

Baca Juga:  Lawan Main Siskaeee Ungkap Awal Mula Ditawari Berperan di Film Porno

Dengan kejadian ini, keluarga dan para penggemar tentunya berharap Virgoun bisa segera keluar dari masalah ini dan kembali fokus pada karier serta kehidupannya. HUM/GIT

TAGGED: Ampera, Eva Manurung, ibunda Virgoun, Jakarta Selatan, kamar kos, Narkoba, PA, Penyanyi, Polres Metro Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?