MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potret Virgoun dan Teman Wanitanya saat Ditangkap di Kosan Ampera

Publisher: Redaktur 22 Juni 2024 2 Min Read
Share
Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar kos kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Dalam video penangkapan, Virgoun terlihat duduk di atas kasur dengan mengenakan jaket hitam dan celana jins. Di video tersebut, ada dua orang pria lainnya yang merupakan anggota kepolisian. Virgoun tampak berbincang dengan salah satu petugas sambil beberapa kali menggerakkan tangannya. Namun, wajahnya terus menunduk selama percakapan berlangsung.

Di dalam kamar tersebut, terlihat alat isap sabu yang diduga digunakan oleh Virgoun untuk mengonsumsi narkoba. Alat isap tersebut terbuat dari botol minuman yang dilubangi dengan dua buah sedotan dan diletakkan di depan Virgoun.

Baca Juga:  Pengacara Ungkap Isi Buku Catatan Milik Hasto PDI-P yang Disita KPK

Setelah percakapan itu, polisi menggandeng Virgoun masuk ke kamar lain yang di dalamnya terdapat wanita berinisial PA. Keduanya kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu yang mereka miliki. Barang bukti berupa alat isap dan sabu tersebut diambil Virgoun dari sebuah lemari pakaian. Sabu tersebut disimpan dalam kotak kecil berwarna hitam, lengkap dengan korek api.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat Virgoun merupakan salah satu penyanyi yang cukup dikenal di Indonesia. Keluarganya, terutama ibunda Virgoun, Eva Manurung, sebelumnya juga telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas kondisi kesehatan dan mental Virgoun pasca-cerainya dari Inara Rusli.

Baca Juga:  Berlliana Lovell Nggak Mau Cari Pasangan yang Kaya

Dengan kejadian ini, keluarga dan para penggemar tentunya berharap Virgoun bisa segera keluar dari masalah ini dan kembali fokus pada karier serta kehidupannya. HUM/GIT

TAGGED: Ampera, Eva Manurung, ibunda Virgoun, Jakarta Selatan, kamar kos, Narkoba, PA, Penyanyi, Polres Metro Jakarta Barat, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?