MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dengar Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Ibunda Langsung Pingsan

Publisher: Redaktur 21 Juni 2024 1 Min Read
Share
Keluarga Virgoun mendatangi Polres Jakarta Barat. Foto: dok. Instagram Febby Carol.
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi terkenal Virgoun terkait kasus narkoba. Penangkapan ini mengejutkan keluarga, terutama ibunda Virgoun, Eva Manurung, yang pingsan setelah mendengar kabar tersebut.

Eva dan kakak Virgoun, Febby Carol, mendatangi Polres Jakarta Barat pada Kamis, 20 Juni 2024. Eva terlihat lemas dan ditemani beberapa rekannya saat tiba di lokasi.

“Saya belum tahu gimana ininya. Belum ada beritanya,” ujar Eva sambil dipapah salah satu temannya. “Nggak tahu saya (Virgoun pakai narkoba),” tambahnya singkat.

Febby Carol menambahkan bahwa kondisi ibunda masih belum stabil setelah mendengar berita tersebut. “Ini pikirannya masih… habis pingsan. Kasih kita waktu dulu, kita mau ketemu dulu. Kita belum tahu cerita aslinya apa,” kata Febby.

Baca Juga:  Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jelambar, Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba?

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan ini. “Benar (Virgoun ditangkap terkait narkoba),” ujarnya kepada wartawan.

Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, juga membenarkan kabar ini. “Iya, inisialnya V,” kata Panjiyoga.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan belum memberikan detail lebih lanjut mengenai penangkapan ini. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, Febby Carol, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Keluarga Virgoun, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, pingsan, Polres Jakarta Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?