MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Alvin Lim Tantang Propam Periksa Anak Eks Kapolri dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 2 Min Read
Share
Pengacara Alvin Lim tantang Propam untuk memeriksa anak eks Kapolri, Adi Vivid, dalam kasus Vina Cirebon.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Selain Iptu Rudiana, nama mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2016, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kini disebut perlu diperiksa terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Hal ini diungkapkan oleh pengacara kondang, Alvin Lim, yang sebelumnya turut buka suara dalam kasus Ferdy Sambo dan Jessica Wongso.

Guna menepis isu liar yang beredar di masyarakat tentang dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus Vina Cirebon, Alvin Lim mengusulkan pemeriksaan penegak hukum oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adi Vivid, yang merupakan anak dari mantan Kapolri Dai Bachtiar, sempat menyangkal tuduhan dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Baca Juga:  2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Langsung Angkat Bicara

“Diduga keras oleh warganet ada keterlibatan bukan hanya Adi Vivid tapi juga saudaranya, anak dari Dai Bachtiar yang lain, yang menjadi Bupati Indramayu,” terang Alvin Lim, pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, pada Senin 17 Juni 2024.

“Jadi mereka ini bisa dibilang penguasa dan aparat penegak hukum yang sangat berpengaruh saat itu, jadi info yang beredar ini salah satu dari keluarga mereka mungkin sebagai pelaku utama,” lanjutnya.

Alvin Lim menyarankan agar Adi Vivid menjalani pemeriksaan mendalam oleh Propam Polri untuk membuktikan apakah ada keterlibatan anak mantan Kapolri tersebut.

“Hal itu untuk membuktikan secara terang apakah ada keterlibatan anak mantan Kapolri tersebut atau tidak,” tutur Alvin Lim.

Baca Juga:  Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap Rp 21,9 Miliar saat Jabat Ketua PN Surabaya dan Jakpus

“Ini sebenarnya sesuatu yang perlu diperiksa. Namanya ini dugaan, bisa benar bisa salah, di situlah seharusnya pihak kepolisian memeriksa secara intensif, bukan berarti dia salah, tidak, tapi lidik dan sidik itu untuk membuktikan seseorang salah atau tidak,” jelasnya.

Alvin Lim menekankan bahwa Propam Polri harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk memeriksa Adi Vivid, yang kini berpangkat perwira tinggi.

Menurut Alvin Lim, Propam Polri masih kurang berani dalam menangani kasus ini dan ia menyayangkan kondisi tersebut.

Diketahui, Adi Vivid kini memiliki pangkat Jenderal dengan bintang satu dan kabarnya akan segera dipromosikan menerima bintang dua. HUM/GIT

Baca Juga:  Pengacara Keluarga Dini Dorong Jaksa Ajukan PK terhadap Kasasi Ronald Tannur
TAGGED: Alvin Lim, anak eks Kapolri, Brigjenpol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Dai Bachtiar, LQ Indonesia Law Firm, mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2016, mantan Kapolri, Pengacara, Propam, tantang, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?