MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Alvin Lim Tantang Propam Periksa Anak Eks Kapolri dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 2 Min Read
Share
Pengacara Alvin Lim tantang Propam untuk memeriksa anak eks Kapolri, Adi Vivid, dalam kasus Vina Cirebon.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Selain Iptu Rudiana, nama mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2016, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kini disebut perlu diperiksa terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Hal ini diungkapkan oleh pengacara kondang, Alvin Lim, yang sebelumnya turut buka suara dalam kasus Ferdy Sambo dan Jessica Wongso.

Guna menepis isu liar yang beredar di masyarakat tentang dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus Vina Cirebon, Alvin Lim mengusulkan pemeriksaan penegak hukum oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Adi Vivid, yang merupakan anak dari mantan Kapolri Dai Bachtiar, sempat menyangkal tuduhan dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Baca Juga:  Otto Jelaskan Alasan Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

“Diduga keras oleh warganet ada keterlibatan bukan hanya Adi Vivid tapi juga saudaranya, anak dari Dai Bachtiar yang lain, yang menjadi Bupati Indramayu,” terang Alvin Lim, pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, pada Senin 17 Juni 2024.

“Jadi mereka ini bisa dibilang penguasa dan aparat penegak hukum yang sangat berpengaruh saat itu, jadi info yang beredar ini salah satu dari keluarga mereka mungkin sebagai pelaku utama,” lanjutnya.

Alvin Lim menyarankan agar Adi Vivid menjalani pemeriksaan mendalam oleh Propam Polri untuk membuktikan apakah ada keterlibatan anak mantan Kapolri tersebut.

“Hal itu untuk membuktikan secara terang apakah ada keterlibatan anak mantan Kapolri tersebut atau tidak,” tutur Alvin Lim.

Baca Juga:  Soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Paksa Orang Jadi Tersangka

“Ini sebenarnya sesuatu yang perlu diperiksa. Namanya ini dugaan, bisa benar bisa salah, di situlah seharusnya pihak kepolisian memeriksa secara intensif, bukan berarti dia salah, tidak, tapi lidik dan sidik itu untuk membuktikan seseorang salah atau tidak,” jelasnya.

Alvin Lim menekankan bahwa Propam Polri harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk memeriksa Adi Vivid, yang kini berpangkat perwira tinggi.

Menurut Alvin Lim, Propam Polri masih kurang berani dalam menangani kasus ini dan ia menyayangkan kondisi tersebut.

Diketahui, Adi Vivid kini memiliki pangkat Jenderal dengan bintang satu dan kabarnya akan segera dipromosikan menerima bintang dua. HUM/GIT

Baca Juga:  Sosok Pengacara Alvin Lim dan Jejaknya Sebelum Tutup Usia
TAGGED: Alvin Lim, anak eks Kapolri, Brigjenpol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Dai Bachtiar, LQ Indonesia Law Firm, mantan Kapolres Cirebon Kota tahun 2016, mantan Kapolri, Pengacara, Propam, tantang, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?