MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Daftar Haji 2024 Berangkat Tahun Berapa? Ini Cara Ceknya!

Publisher: Redaktur 19 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi haji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Haji merupakan salah satu rukun Islam. Melaksanakan ibadah haji sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.

Adapun sebelum melakukan ibadah haji, setiap umat Islam wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah mendaftar, mereka bisa mengecek estimasi keberangkatan haji lewat layanan yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Jika mendaftar haji tahun 2024, kapan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci? Berikut informasinya.

Daftar Haji 2024 Berangkat Tahun Berapa?

Untuk haji reguler, calon jemaah harus menunggu hingga waktu tertentu untuk berangkat haji ke Tanah Suci. Dilansir situs Kemenag, estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia antara 11-47 tahun. Waktu tunggu haji tersebut didasarkan dari wilayah tempat calon haji mendaftar.

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah

Jika calon jemaah haji mendaftar tahun 2024, maka estimasi keberangkatannya adalah tahun 2035 – 2071. Daftar masa tunggu haji reguler Indonesia dapat dicek di sini.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Reguler

Calon jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji ke bank, akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

Berikut cara mengecek estimasi keberangkatan haji.

1. Lewat Situs Haji Kemenag
Buka link haji.kemenag.go.id
Scroll hingga ke bagian ‘Estimasi Keberangkatan’.
Lalu, masukkan nomor porsi dan captcha
Jika nomor sudah benar, klik ‘Cari’.
Setelah itu, Anda dapat melihat informasi estimasi keberangkatan haji.

Baca Juga:  KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

2. Lewat Aplikasi Pusaka
Unduh aplikasi Pusaka lewat Google Play (Android) dan App Store (iOS).
Setelah ter-install, buka aplikasi tersebut.
Lalu, klik menu ‘Islam’
Pilih menu ‘Layanan Haji dan Umrah’
Kemudian, Anda bisa membuka’Estimasi keberangkatan’
Selanjutnya, masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
Klik ‘Cari Nomor Porsi’

Informasi terkait data estimasi keberangkatan sudah dapat dilihat. Data-data tersebut terdiri dari:
– Nomor porsi,
– Nama jemaah,
– Asal kabupaten/kota,
– Posisi porsi pada kuota provinsi/kab/kota/khusus,
– Kuota provinsi/kab/kota/khusus,
– Perkiraan berangkat tahun masehi, dan perkiraan berangkat tahun hijriyah. HUM/GIT

TAGGED: berangkat, BPIH, calon jemaah, daftar haji, haji reguler, Kemenag, nomor porsi haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?