MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Konten ‘Sukolilo Bos’

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi (Foto: Istimewa/dok. Tangkapan layar)
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi, tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait konten ‘Sukolilo Bos’ yang diunggahnya. Video tersebut menjadi viral dan mendapat sorotan tajam di media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Stefanus Satake Bayu, mengungkapkan bahwa Teyeng Wakatobi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki potensi pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian.

“Sudah diperiksa terkait UU ITE dan ujaran kebencian,” jelas Kombespol Stefanus Satake Bayu pada Senin, 17 Juni 2024.

Teyeng diperiksa di Polsek Kota Pati. Setelah menjalani pemeriksaan, selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan ini membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video ‘Sukolilo Bos’.

Baca Juga:  Sindikat Phishing NTT Dibongkar Bareskrim, Korban Capai 34 Ribu Orang

Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari saksi ahli untuk menentukan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.

“Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi,” terang Kombespol Bayu.

Konten yang dibuat Teyeng Wakatobi berhubungan dengan kejadian pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta yang diduga maling dan dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: bos rental, Desa Sumbersoko, Kabidhumas Polda Jateng, Kabupaten Pati, Kecamatan Sukolilo, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Polsek Kota Pati, Selebgram Pati, Sukolilo Bos, Teyeng Wakatobi, UU ITE, Video
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Adela Kanasha disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasha Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas
11 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Adela Kanasha disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasha Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru

Korupsi

KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Adela Kanasha disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Politik

Adela Kanasha Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 

Korupsi

Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?