MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Konten ‘Sukolilo Bos’

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi (Foto: Istimewa/dok. Tangkapan layar)
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi, tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait konten ‘Sukolilo Bos’ yang diunggahnya. Video tersebut menjadi viral dan mendapat sorotan tajam di media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Stefanus Satake Bayu, mengungkapkan bahwa Teyeng Wakatobi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki potensi pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian.

“Sudah diperiksa terkait UU ITE dan ujaran kebencian,” jelas Kombespol Stefanus Satake Bayu pada Senin, 17 Juni 2024.

Teyeng diperiksa di Polsek Kota Pati. Setelah menjalani pemeriksaan, selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan ini membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video ‘Sukolilo Bos’.

Baca Juga:  Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan Buntut Video Ceramah Jusuf Kalla

Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari saksi ahli untuk menentukan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.

“Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi,” terang Kombespol Bayu.

Konten yang dibuat Teyeng Wakatobi berhubungan dengan kejadian pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta yang diduga maling dan dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: bos rental, Desa Sumbersoko, Kabidhumas Polda Jateng, Kabupaten Pati, Kecamatan Sukolilo, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Polsek Kota Pati, Selebgram Pati, Sukolilo Bos, Teyeng Wakatobi, UU ITE, Video
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?