MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Konten ‘Sukolilo Bos’

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 1 Min Read
Share
Selebgram Pati, Teyeng Wakatobi (Foto: Istimewa/dok. Tangkapan layar)
Ad imageAd image

PATI, Memoindonesia.co.id – Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi, tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait konten ‘Sukolilo Bos’ yang diunggahnya. Video tersebut menjadi viral dan mendapat sorotan tajam di media sosial.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Stefanus Satake Bayu, mengungkapkan bahwa Teyeng Wakatobi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki potensi pelanggaran UU ITE terkait ujaran kebencian.

“Sudah diperiksa terkait UU ITE dan ujaran kebencian,” jelas Kombespol Stefanus Satake Bayu pada Senin, 17 Juni 2024.

Teyeng diperiksa di Polsek Kota Pati. Setelah menjalani pemeriksaan, selebgram dengan nama asli Bagas Kurniawan ini membuat konten permintaan maaf dan klarifikasi atas video ‘Sukolilo Bos’.

Baca Juga:  Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dihajar Massa Usai Dikira Maling di Pati

Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari saksi ahli untuk menentukan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak.

“Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi,” terang Kombespol Bayu.

Konten yang dibuat Teyeng Wakatobi berhubungan dengan kejadian pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta yang diduga maling dan dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024. HUM/GIT

TAGGED: bos rental, Desa Sumbersoko, Kabidhumas Polda Jateng, Kabupaten Pati, Kecamatan Sukolilo, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Polsek Kota Pati, Selebgram Pati, Sukolilo Bos, Teyeng Wakatobi, UU ITE, Video
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba Etomidate
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

Hukum

Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?