MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MUI: Bansos Harus Prioritaskan Keluarga Miskin, Bukan Keluarga Penjudi Online

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas perjudian, termasuk judi online. Namun, MUI menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus diberikan kepada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada keluarga penjudi online.

“Intinya perlu ada komitmen bersama untuk memerangi tindakan perjudian,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Senin 17 Juni 2024.

MUI menilai perlunya kekompakan dari seluruh pihak dalam memberantas judi online. Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online harus didukung bersama secara sinergis dan terkoordinasi.

“Saya mengapresiasi komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, jangan ada narasi yang kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun oleh Presiden,” ujar Asrorun Niam.

Baca Juga:  Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

MUI mengingatkan bahwa bansos tidak boleh dikaitkan dengan perjudian online. Bansos seharusnya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Bansos itu untuk masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikaitkan dengan perjudian. Fokus terkait perjudian harus pada pemberantasan tindak pidana perjudian,” tambah Asrorun Niam.

MUI menegaskan bahwa bansos harus diberikan kepada keluarga miskin yang berusaha dan bekerja, bukan kepada mereka yang terlibat dalam perjudian.

“Jika fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Namun, jika uang untuk bansos terbatas, harus ada skala prioritas. Prioritasnya adalah orang miskin yang berusaha bangkit dari kemiskinan, bukan penjudi. Harus ada mekanisme punishment serta disinsentif,” imbuhnya.

Baca Juga:  Satgas Pemberantas Judi Online Bentukan Jokowi Hanya sampai 31 Desember 2024

Menko PMK, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai ‘korban judi online jadi penerima bansos’. Muhadjir menekankan bahwa bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.

“Pelaku judi online, baik pemain maupun bandar, adalah pelanggar hukum dan harus ditindak. Tugas utama Satgas Penumpasan Judi Online adalah memberantas mereka. Korban judi online adalah keluarga atau individu terdekat dari penjudi yang dirugikan secara material, finansial, maupun psikologis. Mereka inilah yang akan kita santuni,” kata Muhadjir seusai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 17 Juni 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  PPATK Ungkap Angka Mengejutkan: 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun
TAGGED: Asrorun Niam Sholeh, Bansos, Judi Online, Ketua MUI Bidang Fatwa, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Satgas Penumpasan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?