MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MUI: Bansos Harus Prioritaskan Keluarga Miskin, Bukan Keluarga Penjudi Online

Publisher: Redaktur 18 Juni 2024 3 Min Read
Share
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas perjudian, termasuk judi online. Namun, MUI menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) harus diberikan kepada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada keluarga penjudi online.

“Intinya perlu ada komitmen bersama untuk memerangi tindakan perjudian,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Senin 17 Juni 2024.

MUI menilai perlunya kekompakan dari seluruh pihak dalam memberantas judi online. Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online harus didukung bersama secara sinergis dan terkoordinasi.

“Saya mengapresiasi komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, jangan ada narasi yang kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun oleh Presiden,” ujar Asrorun Niam.

Baca Juga:  Satgas Pemberantas Judi Online Bentukan Jokowi Hanya sampai 31 Desember 2024

MUI mengingatkan bahwa bansos tidak boleh dikaitkan dengan perjudian online. Bansos seharusnya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Bansos itu untuk masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikaitkan dengan perjudian. Fokus terkait perjudian harus pada pemberantasan tindak pidana perjudian,” tambah Asrorun Niam.

MUI menegaskan bahwa bansos harus diberikan kepada keluarga miskin yang berusaha dan bekerja, bukan kepada mereka yang terlibat dalam perjudian.

“Jika fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Namun, jika uang untuk bansos terbatas, harus ada skala prioritas. Prioritasnya adalah orang miskin yang berusaha bangkit dari kemiskinan, bukan penjudi. Harus ada mekanisme punishment serta disinsentif,” imbuhnya.

Baca Juga:  PPATK Ungkap Angka Mengejutkan: 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko PMK, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai ‘korban judi online jadi penerima bansos’. Muhadjir menekankan bahwa bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.

“Pelaku judi online, baik pemain maupun bandar, adalah pelanggar hukum dan harus ditindak. Tugas utama Satgas Penumpasan Judi Online adalah memberantas mereka. Korban judi online adalah keluarga atau individu terdekat dari penjudi yang dirugikan secara material, finansial, maupun psikologis. Mereka inilah yang akan kita santuni,” kata Muhadjir seusai salat Idul Adha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 17 Juni 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
TAGGED: Asrorun Niam Sholeh, Bansos, Judi Online, Ketua MUI Bidang Fatwa, Menko PMK, Muhadjir Effendy, Satgas Penumpasan Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Imigrasi

Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?