MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Pernah Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

Publisher: Redaktur 16 Juni 2024 2 Min Read
Share
DPO Harun Masiku. (Situs resmi KPK)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menjelang akhir masa jabatan Pimpinan KPK, kasus buronan legendaris Harun Masiku kembali mencuat. Ternyata, mantan kader PDI-P ini pernah terdeteksi keberadaannya di sebuah pulau dekat Indonesia, menyamar sebagai guru Bahasa Inggris.

Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK yang tersingkir akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengungkapkan hal tersebut. “Pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar Harun Masiku dan berhasil mengonfirmasi keberadaannya,” ujar Praswad kepada wartawan pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Praswad mengungkapkan bahwa saat itu Harun Masiku tinggal di sebuah pulau di luar wilayah Indonesia dan menyamar sebagai guru Bahasa Inggris. Namun, mengapa Praswad baru mengungkapkannya sekarang?

Baca Juga:  Arteria Dahlan Gagal Raih Kursi DPR RI Dapil Jawa Timur VI

Sebagai penyidik KPK, Praswad wajib merahasiakan proses penyidikan. Tim gabungan yang siap melakukan operasi penangkapan harus melapor ke Pimpinan KPK. “Untuk menjalankan tugas di luar wilayah Indonesia, dibutuhkan surat tugas dari Pimpinan KPK,” kata Praswad.

Praswad merasa gamang karena saat itu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri, yang belakangan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Setelah dilaporkan, tiba-tiba ada penonaktifan pegawai yang dinyatakan lolos TWK meskipun UU KPK hasil revisi belum diberlakukan,” tambah Praswad.

Hal ini memperkuat dugaan Praswad bahwa TWK dibentuk untuk menghentikan penyidikan yang sedang berjalan, termasuk kasus Harun Masiku. “Saya tidak percaya Pimpinan KPK mau menangkap Harun Masiku. Saat akan ditangkap di masa lalu, Pimpinan KPK malah menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai secepat mungkin,” jelasnya.

Baca Juga:  Eks Terpidana Kasus Harun Masiku Curhat Panjang Lebar di Praperadilan Hasto

Kebenaran dari pernyataan Praswad mungkin hanya bisa dibuktikan oleh waktu. Namun, kasus Harun Masiku tetap menjadi beban masa lalu yang harus dituntaskan oleh KPK. HUM/GIT

TAGGED: buronan legendaris, DPO, guru Bahasa Inggris, Harun Masiku, Mantan penyidik KPK, PDI-P, Praswad Nugraha
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?