JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menjelang akhir masa jabatan Pimpinan KPK, kasus buronan legendaris Harun Masiku kembali mencuat. Ternyata, mantan kader PDI-P ini pernah terdeteksi keberadaannya di sebuah pulau dekat Indonesia, menyamar sebagai guru Bahasa Inggris.
Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK yang tersingkir akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengungkapkan hal tersebut. “Pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik dibentuk untuk mengejar Harun Masiku dan berhasil mengonfirmasi keberadaannya,” ujar Praswad kepada wartawan pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Praswad mengungkapkan bahwa saat itu Harun Masiku tinggal di sebuah pulau di luar wilayah Indonesia dan menyamar sebagai guru Bahasa Inggris. Namun, mengapa Praswad baru mengungkapkannya sekarang?
Sebagai penyidik KPK, Praswad wajib merahasiakan proses penyidikan. Tim gabungan yang siap melakukan operasi penangkapan harus melapor ke Pimpinan KPK. “Untuk menjalankan tugas di luar wilayah Indonesia, dibutuhkan surat tugas dari Pimpinan KPK,” kata Praswad.
Praswad merasa gamang karena saat itu Ketua KPK dijabat Firli Bahuri, yang belakangan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Setelah dilaporkan, tiba-tiba ada penonaktifan pegawai yang dinyatakan lolos TWK meskipun UU KPK hasil revisi belum diberlakukan,” tambah Praswad.
Hal ini memperkuat dugaan Praswad bahwa TWK dibentuk untuk menghentikan penyidikan yang sedang berjalan, termasuk kasus Harun Masiku. “Saya tidak percaya Pimpinan KPK mau menangkap Harun Masiku. Saat akan ditangkap di masa lalu, Pimpinan KPK malah menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai secepat mungkin,” jelasnya.
Kebenaran dari pernyataan Praswad mungkin hanya bisa dibuktikan oleh waktu. Namun, kasus Harun Masiku tetap menjadi beban masa lalu yang harus dituntaskan oleh KPK. HUM/GIT