MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNPT Ajukan Tambahan Anggaran 2025 untuk Perkuat Kesiapsiagaan dan Deradikalisasi

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta. Dalam rapat tersebut, BNPT mengajukan dukungan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (T.A.) 2025.

Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui dua Prioritas Nasional BNPT, yaitu program Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional.

“Melalui dua Prioritas Nasional BNPT RI yaitu Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional,” ujar Rycko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga:  Densus 88 Berhasil Bekuk 142 Tersangka Teror dari JI, JAD, dan NII Sepanjang 2023

Selain untuk output program prioritas nasional, Rycko juga menyampaikan bahwa usulan tambahan tersebut akan digunakan untuk menyelenggarakan agenda pemerintah dalam menyukseskan kegiatan nasional dan internasional yang dilaksanakan di Indonesia.

“Persetujuan usulan tambahan anggaran akan meningkatkan dukungan anggaran bagi output prioritas nasional,” ungkapnya.

Rycko menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam program deradikalisasi, termasuk terbatasnya anggaran dan sarana-prasarana yang tersedia.

“Terbatasnya anggaran dan sarana-prasarana pada program deradikalisasi termasuk pada belum adanya shelter atau penampungan khusus bagi sasaran deradikalisasi yang dilengkapi dengan fasilitas dan sistem keamanan yang memadai serta modul yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Umar Patek, Eks Teroris Bom Bali, Kini Jadi Barista: Dulu Meracik Bom, Sekarang Menyeduh Damai

Dalam rapat kerja ini, BNPT juga melaporkan temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan BNPT Tahun 2022 oleh BPK yang telah tuntas 100% ditindaklanjuti oleh BNPT pada 2 April 2024.

Rycko menyatakan bahwa BNPT telah menggunakan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan baik untuk menunjang tugas BNPT dalam mencegah dan menanggulangi terorisme. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian tidak terjadinya serangan terorisme pada tahun 2023 (zero attack) dan peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index (GTI) yang mengalami perbaikan.

Namun demikian, Rycko menekankan bahwa semua komponen bangsa tidak boleh terlena dengan pencapaian tersebut, karena fenomena terorisme ibarat gunung es. Oleh karena itu, BNPT akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional dan menguatkan program deradikalisasi. HUM/GIT

Baca Juga:  Surabaya Gencar Tanggulangi Bahaya Radikalisme dan Terorisme
TAGGED: anggaran, BNPT, deradikalisasi, Deradikalisasi Luar Lapas, Kepala BNPT, Kesiapsiagaan Nasional, Komjenpol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, shelter, Terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?