MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dihajar Massa Usai Dikira Maling di Pati

Publisher: Redaktur 8 Juni 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Empat orang dari Jakarta yang hendak mengambil mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dihajar massa karena diduga maling. Satu dari empat pemilik rental mobil tersebut tewas dalam insiden ini.

Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial dan grup WhatsApp, dengan beberapa potongan video tersebar luas. Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Menurut Alfan, insiden ini bermula dari keberangkatan empat orang: BH (52) warga Jakarta, SH (38) warga Jakarta, KB (50) warga Tegal, dan S (30) warga Jakarta Timur. Mereka berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental milik BH, yang terlacak berada di wilayah Sukolilo Pati.

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Tewas

“Para korban ini berangkat dari Jakarta menuju Pati dengan tujuan mengambil mobil rental milik saudara BH, yang meninggal dunia. Informasi GPS menunjukkan posisi mobil berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo,” kata Alfan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Jumat 7 Juni 2024.

Di lokasi, berdasarkan keterangan korban, mereka menemukan mobil yang dicari dan berusaha membawanya menggunakan kunci cadangan. Namun, warga setempat melihat mereka dan mengira mereka hendak mencuri. Keempat orang tersebut diteriaki maling dan dipukuli hingga babak belur. Mobil yang dibawa dari Jakarta juga dibakar oleh warga. HUM/GIT

TAGGED: Bos Rental Mobil, Desa Sumbersoko, Dihajar Massa, Jawa Tengah, Kabupaten Pati, Kasatreskrim Polresta Pati, Kecamatan Sukolilo, Kompol M Alfan Armin, pati, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?