MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tegaskan Drone yang Ditembak Jatuh Bukan Mata-mata

Publisher: Redaktur 7 Juni 2024 2 Min Read
Share
Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa mereka telah menembak jatuh sebuah drone. Namun, Kejagung menegaskan drone tersebut bukanlah mata-mata.

Informasi ini awalnya dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, yang menyatakan bahwa peristiwa drone yang melintas terjadi pada Rabu malam, 5 Juni 2024.

“(Drone) hanya satu saja,” ujar Ketut pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ketut menyebutkan bahwa peristiwa drone berseliweran di area Kejagung bukanlah hal baru.

“Drone itu banyak berseliweran di Jakarta. Di tempat kami itu bukan kali ini saja kejadian drone. Sebelumnya juga pernah ada drone,” tambahnya.

Drone Bukan Mata-mata

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa drone yang ditembak jatuh tersebut milik komunitas penerbang drone.

“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung),” jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juni 2024.

Ketut menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi tentang sebuah drone yang melintas di area kantor Kejagung pada Rabu malam.

Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung kemudian menembak jatuh drone yang terbang liar di sekitar lapangan upacara, tepatnya dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga:  Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

Dalam pernyataannya, Ketut menegaskan bahwa drone yang melintas tersebut bukan untuk tujuan mata-mata.

“Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: drone, Gedung Bundar, Jampidsus, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Taman Literasi Blok M
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?