MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suami BCL Serang Balik Mantan Istri Usai Dituding Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 3 Min Read
Share
Tiko Aryawardhana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perkara antara suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dan mantan istrinya, Arina Winarto, tengah menjadi sorotan publik. Tiko sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar oleh Arina.

Selain tuduhan penggelapan, Tiko mengungkapkan bahwa ia belum bertemu anak-anaknya bahkan sebelum perkara ini muncul. Meski begitu, Tiko tetap menafkahi anak-anaknya sesuai keputusan Pengadilan Agama, namun ia tidak menerima hak untuk bertemu dengan mereka.

“Sebelum perkara ini sebenarnya sudah terdampak, tidak bisa bertemu (anak). Tapi ada hak di dalam keputusan pengadilan, tentunya ada hak kewajiban. Haknya bertemu anak. Haknya maksudnya tidak dapat bertemu, kewajiban juga berjalan,” ujar pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:  Dugaan Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan Eks Istri

Irfan menegaskan bahwa Tiko masih bertanggung jawab sebagai ayah meski sudah berpisah dengan Arina.

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tutur Irfan.

Irfan juga mengungkapkan bahwa Arina memblokir komunikasi dengan Tiko, sehingga Tiko kesulitan menyelesaikan masalah bisnis restoran yang mereka miliki bersama.

“Menurut informasi sebelumnya iya, sehingga tidak ketemu klarifikasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada surat resmi. Pada saat kita klarifikasi, kita disomasi, sulit bos. Ketika kita membangun komunikasi lalu disomasi, lawyer-nya kemudian beberapa hari sudah dipecat, jadi siapa yang beritikad baik, siapa yang tidak, biar rekan-rekan media dan publik yang menilai,” jelasnya.

Baca Juga:  Suami BCL Kembali Diperiksa Perkara Penggelapan Rp 6,9 Miliar Pekan Depan

Irfan menyatakan bahwa Tiko terus berkomunikasi dengan tim pengacaranya terkait kasus ini dan menyerahkan masalah ini kepada mereka.

“Setiap hari kita teleponan soal perkara ini, tetap mendukung proses ini dan menyerahkan ke lawyer, dan kita secara profesional membantu Mas Tiko menyelesaikan persoalan ini. Klarifikasi tidak terbatas, tak hanya kepada penyidik, pihak-pihak lain termasuk media. Tolong beritakan ini pada porsinya,” katanya.

Irfan juga menekankan agar masalah ini tidak mengganggu kebahagiaan Tiko dengan Bunga Citra Lestari yang baru menikah.

“Kita jangan mengganggu orang lagi bahagia, jangan zalimi orang lagi bahagia ini, kita jangan namanya baru berumah tangga atau yang pernah merasakan, cinta itu lagi menggelora, jadi jangan ganggu dengan hal-hal seperti ini. Ini adalah cobaan, ujian, kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum, kami bekerja secara profesional,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Wita Nidia Hanifah: Profil Mantan Istri Mayor Teddy, Pengusaha Cantik Lulusan ITB
TAGGED: Arina Winarto, bisnis restoran, Bunga Citra Lestari, mantan istri, suami BCL, Tiko Aryawardhana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan pembekalan kepada calon haji saat menuju ke Bandara Internasional Juanda.
Makkah Route Lancar Tanpa Celah, Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Ilegal Berbiaya Ratusan Juta
18 Mei 2026
Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis
18 Mei 2026
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Digelar Hari Ini
18 Mei 2026
Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi
18 Mei 2026
Tiga Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
18 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis
18 Mei 2026
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Digelar Hari Ini
18 Mei 2026
Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi
18 Mei 2026
Tiga Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
18 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan pembekalan kepada calon haji saat menuju ke Bandara Internasional Juanda.
Imigrasi

Makkah Route Lancar Tanpa Celah, Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Ilegal Berbiaya Ratusan Juta

Bareskrim

Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis

Hukum

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Digelar Hari Ini

Imigrasi

Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?