MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Suami BCL Serang Balik Mantan Istri Usai Dituding Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 3 Min Read
Share
Tiko Aryawardhana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Perkara antara suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dan mantan istrinya, Arina Winarto, tengah menjadi sorotan publik. Tiko sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar oleh Arina.

Selain tuduhan penggelapan, Tiko mengungkapkan bahwa ia belum bertemu anak-anaknya bahkan sebelum perkara ini muncul. Meski begitu, Tiko tetap menafkahi anak-anaknya sesuai keputusan Pengadilan Agama, namun ia tidak menerima hak untuk bertemu dengan mereka.

“Sebelum perkara ini sebenarnya sudah terdampak, tidak bisa bertemu (anak). Tapi ada hak di dalam keputusan pengadilan, tentunya ada hak kewajiban. Haknya bertemu anak. Haknya maksudnya tidak dapat bertemu, kewajiban juga berjalan,” ujar pengacara Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:  Dugaan Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan Eks Istri

Irfan menegaskan bahwa Tiko masih bertanggung jawab sebagai ayah meski sudah berpisah dengan Arina.

“Tetap dinafkahi sampai hari ini. Sebagai mantan suami dan sebagai ayah bagi anak-anak, tetap sangat bertanggung jawab sekali,” tutur Irfan.

Irfan juga mengungkapkan bahwa Arina memblokir komunikasi dengan Tiko, sehingga Tiko kesulitan menyelesaikan masalah bisnis restoran yang mereka miliki bersama.

“Menurut informasi sebelumnya iya, sehingga tidak ketemu klarifikasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada surat resmi. Pada saat kita klarifikasi, kita disomasi, sulit bos. Ketika kita membangun komunikasi lalu disomasi, lawyer-nya kemudian beberapa hari sudah dipecat, jadi siapa yang beritikad baik, siapa yang tidak, biar rekan-rekan media dan publik yang menilai,” jelasnya.

Baca Juga:  Mantan Istri Laporkan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Diperiksa 7 Jam

Irfan menyatakan bahwa Tiko terus berkomunikasi dengan tim pengacaranya terkait kasus ini dan menyerahkan masalah ini kepada mereka.

“Setiap hari kita teleponan soal perkara ini, tetap mendukung proses ini dan menyerahkan ke lawyer, dan kita secara profesional membantu Mas Tiko menyelesaikan persoalan ini. Klarifikasi tidak terbatas, tak hanya kepada penyidik, pihak-pihak lain termasuk media. Tolong beritakan ini pada porsinya,” katanya.

Irfan juga menekankan agar masalah ini tidak mengganggu kebahagiaan Tiko dengan Bunga Citra Lestari yang baru menikah.

“Kita jangan mengganggu orang lagi bahagia, jangan zalimi orang lagi bahagia ini, kita jangan namanya baru berumah tangga atau yang pernah merasakan, cinta itu lagi menggelora, jadi jangan ganggu dengan hal-hal seperti ini. Ini adalah cobaan, ujian, kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum, kami bekerja secara profesional,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Wita Nidia Hanifah: Profil Mantan Istri Mayor Teddy, Pengusaha Cantik Lulusan ITB
TAGGED: Arina Winarto, bisnis restoran, Bunga Citra Lestari, mantan istri, suami BCL, Tiko Aryawardhana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?