JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. PDI-P menegaskan bahwa partainya selalu mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil.
“Sikap kami konsisten dari dulu, mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil,” ujar politikus senior PDI-P, Hendrawan Supratikno, Selasa, 4 Juni 2024.
Hendrawan menyatakan bahwa sikap konsisten dan dukungan terhadap penegakan hukum ini memperkuat keberadaan partai di mata masyarakat.
“Hanya dengan demikian, kehadiran dan krida kepartaian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tuturnya.
Dia juga meminta agar tidak ada persepsi dan asumsi tendensius terkait pemanggilan ini. Menurutnya, kehadiran Hasto sebagai saksi dapat memberikan informasi yang akurat.
“Kami berharap kita tidak berangkat dari persepsi dan asumsi yang tendensius. Kehadiran Pak Hasto sebagai saksi diyakini akan memperjelas duduk masalah dan akurasi informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
KPK Panggil Hasto
Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto akan dipanggil pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggil,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di kantornya, Selasa, 4 Juni 2024.
Ali menyampaikan hal tersebut saat ditanya tentang rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun, Ali belum bisa menjelaskan detail mengenai hari apa Hasto akan dipanggil.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” katanya. HUM/GIT