MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Chaowalit Hidup di RI Pakai Duit dari Kaki Tangan Jaringan Narkoba

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada (tengah) jumpa pers penangkapan buronan Thailand, Chaowalit Thongduang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap bahwa Chaowalit Thongduang, buronan kelas kakap Thailand, merupakan bos narkoba jaringan internasional Myanmar-Thailand-Australia. Chaowalit diduga dibantu oleh kaki tangannya untuk hidup di Indonesia selama pelarian.

“Kalau seorang mafia, pasti punya kaki tangan. Sehingga dia bisa menggerakkan, termasuk juga mempersiapkan pelarian yang tidak mudah. Kalau tidak ada yang membantu, pasti tidak mungkin dia bisa lari, keluar dari penjara, kemudian sudah dipersiapkan segala perlengkapan untuk bisa kabur sampai ke Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu 2 Juni 2024.

Wahyu menjelaskan bahwa kaki tangan Chaowalit diduga mengirimkan sejumlah uang untuk biaya hidup selama pelarian Chaowalit di Indonesia. Uang tersebut dikirim ke rekening atas nama Sulaiman, yang merupakan nama samaran Chaowalit selama bersembunyi di Indonesia.

Baca Juga:  Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

“Dia hidup menggunakan uang yang dikirim dari Thailand. Dengan rekening yang ada di Indonesia, dia disuplai untuk kehidupan sehari-harinya, termasuk untuk pindah tempat, sewa apartemen, dan biaya perjalanan,” jelasnya.

Chaowalit, atau Paeng, ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali pada Kamis, 30 Mei 2024. Penangkapan dipimpin oleh Kombespol Audie S. Latuheru.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mendapatkan permintaan dari otoritas Thailand untuk membantu pencarian Chaowalit setelah napi kasus penembakan tersebut terdeteksi kabur ke Indonesia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Hubinter Polri yang memerintahkan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jianter) Divhubinter Polri Kombespol Audie Latuheru untuk memimpin pencarian Chaowalit.

Baca Juga:  WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

Masuk RI Pakai Speedboat
Polri mengungkap cara buron nomor 1 Thailand tersebut masuk ke Indonesia. Chaowalit masuk melalui perairan Aceh menggunakan speedboat.

“Diketahui buronan tersebut masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK,” kata Komjenpol Wahyu Widada.

Wahyu mengatakan Chaowalit dibantu oleh WNI berinisial SE yang merupakan pemilik jasa sewa kapal untuk masuk ke Indonesia. Chaowalit menempuh waktu 17 jam dari perairan La-ngu Thailand hingga sampai ke Indonesia.

“Kecepatan 17 knot, dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: bos narkoba, Buronan, Chaowalit Thongduang, jaringan internasional, Kabareskrim, Kombespol Audie Latuheru, Komjenpol Wahyu Widada, Myanmar-Thailand-Australia, Polri, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Petugas imigrasi mengawal pendeportasian WNA dari Bandara Internasional Hang Nadim untuk dipulangkan ke negara asal.
3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?