MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buron Chaowalit Hidup di RI Pakai Duit dari Kaki Tangan Jaringan Narkoba

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada (tengah) jumpa pers penangkapan buronan Thailand, Chaowalit Thongduang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap bahwa Chaowalit Thongduang, buronan kelas kakap Thailand, merupakan bos narkoba jaringan internasional Myanmar-Thailand-Australia. Chaowalit diduga dibantu oleh kaki tangannya untuk hidup di Indonesia selama pelarian.

“Kalau seorang mafia, pasti punya kaki tangan. Sehingga dia bisa menggerakkan, termasuk juga mempersiapkan pelarian yang tidak mudah. Kalau tidak ada yang membantu, pasti tidak mungkin dia bisa lari, keluar dari penjara, kemudian sudah dipersiapkan segala perlengkapan untuk bisa kabur sampai ke Indonesia,” kata Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu 2 Juni 2024.

Wahyu menjelaskan bahwa kaki tangan Chaowalit diduga mengirimkan sejumlah uang untuk biaya hidup selama pelarian Chaowalit di Indonesia. Uang tersebut dikirim ke rekening atas nama Sulaiman, yang merupakan nama samaran Chaowalit selama bersembunyi di Indonesia.

Baca Juga:  Kejari Surabaya Tangkap Buronan Korupsi Kredit Macet Rp 90 Miliar di Batam

“Dia hidup menggunakan uang yang dikirim dari Thailand. Dengan rekening yang ada di Indonesia, dia disuplai untuk kehidupan sehari-harinya, termasuk untuk pindah tempat, sewa apartemen, dan biaya perjalanan,” jelasnya.

Chaowalit, atau Paeng, ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali pada Kamis, 30 Mei 2024. Penangkapan dipimpin oleh Kombespol Audie S. Latuheru.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mendapatkan permintaan dari otoritas Thailand untuk membantu pencarian Chaowalit setelah napi kasus penembakan tersebut terdeteksi kabur ke Indonesia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Hubinter Polri yang memerintahkan Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jianter) Divhubinter Polri Kombespol Audie Latuheru untuk memimpin pencarian Chaowalit.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Polri Kembali Dibentuk, Siap Amankan Pemilu 2024

Masuk RI Pakai Speedboat
Polri mengungkap cara buron nomor 1 Thailand tersebut masuk ke Indonesia. Chaowalit masuk melalui perairan Aceh menggunakan speedboat.

“Diketahui buronan tersebut masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK,” kata Komjenpol Wahyu Widada.

Wahyu mengatakan Chaowalit dibantu oleh WNI berinisial SE yang merupakan pemilik jasa sewa kapal untuk masuk ke Indonesia. Chaowalit menempuh waktu 17 jam dari perairan La-ngu Thailand hingga sampai ke Indonesia.

“Kecepatan 17 knot, dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: bos narkoba, Buronan, Chaowalit Thongduang, jaringan internasional, Kabareskrim, Kombespol Audie Latuheru, Komjenpol Wahyu Widada, Myanmar-Thailand-Australia, Polri, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?