MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Ungkap Pegi Nangis Setiap Malam: Isunya Dipindah ke Nusakambangan

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 3 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong ketika dirilis di Mapolda Jabar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan alias Perong, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, dikabarkan berada dalam kondisi tertekan. Kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengungkapkan bahwa kliennya masih merasa tertekan dengan situasi yang dihadapinya.

“Kondisi Pegi saat ini masih tertekan. Terakhir informasi yang saya terima, Pegi masih merasa tertekan,” kata Niko dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 1 Juni 2024.

Niko juga mengungkapkan bahwa ada kabar Pegi akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang semakin menambah tekanan psikologis bagi kliennya. Menurut Niko, Pegi sering menangis setiap malam karena adanya isu-isu tersebut.

Baca Juga:  Polri Ungkap Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan Penonton DWP 2024

“Bahkan, yang saya dengar, dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan. Ini saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan, kasihan orang yang kami rasa tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini, sangat ironis,” jelas Niko.

Terkait penetapan Pegi sebagai tersangka, Niko menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum. Mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan dan telah menyiapkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung kasus mereka.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan. Kalau ini sampai ke pengadilan, kami pastikan kami punya kejutan-kejutan dan bukti-bukti,” tegas Niko.

Baca Juga:  Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, Ayah Eky Buka Suara Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Polri Janji Transparan
Sementara itu, Polri memberikan penjelasan mengenai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Awalnya, terdapat tiga buron dalam kasus ini, namun jumlahnya berubah menjadi satu.

“Kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga, kini jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu, masih didalami,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga:  DPO Pembunuh Vina Nyamar Kuli Bangunan di Bandung

Sandi menambahkan bahwa Polri selalu terbuka untuk menerima informasi atau alat bukti lain yang bisa membuat kasus ini lebih jelas. Dia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian banyak pihak terhadap kasus ini.

“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, apabila ada informasi atau alat bukti lain yang bisa membuat kasus ini lebih terang, mohon disampaikan. Artinya, kami membuka diri untuk menerima informasi tambahan yang bisa diberikan kepada kepolisian,” ujar Sandi. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Jabar, Eky, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas, Kombespol Surawan, Mabes Polri, Mapolda Jabar, Muhamad Rizky, Pegi Setiawan, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?