MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengacara Ungkap Pegi Nangis Setiap Malam: Isunya Dipindah ke Nusakambangan

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 3 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong ketika dirilis di Mapolda Jabar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pegi Setiawan alias Perong, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, dikabarkan berada dalam kondisi tertekan. Kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengungkapkan bahwa kliennya masih merasa tertekan dengan situasi yang dihadapinya.

“Kondisi Pegi saat ini masih tertekan. Terakhir informasi yang saya terima, Pegi masih merasa tertekan,” kata Niko dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 1 Juni 2024.

Niko juga mengungkapkan bahwa ada kabar Pegi akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang semakin menambah tekanan psikologis bagi kliennya. Menurut Niko, Pegi sering menangis setiap malam karena adanya isu-isu tersebut.

Baca Juga:  Polri: Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Dalam Tahap Sosialisasi

“Bahkan, yang saya dengar, dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan. Ini saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan, kasihan orang yang kami rasa tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini, sangat ironis,” jelas Niko.

Terkait penetapan Pegi sebagai tersangka, Niko menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum. Mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan dan telah menyiapkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung kasus mereka.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan. Kalau ini sampai ke pengadilan, kami pastikan kami punya kejutan-kejutan dan bukti-bukti,” tegas Niko.

Baca Juga:  Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

Polri Janji Transparan
Sementara itu, Polri memberikan penjelasan mengenai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Awalnya, terdapat tiga buron dalam kasus ini, namun jumlahnya berubah menjadi satu.

“Kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, bahwa tadinya DPO ada tiga, kini jadi satu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang fiktif, nama fiktif. Oleh karena itu, masih didalami,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga:  Nazar untuk Pegi Setiawan Jika Bebas, Ratu Durian Tasikmalaya Berikan Ini!

Sandi menambahkan bahwa Polri selalu terbuka untuk menerima informasi atau alat bukti lain yang bisa membuat kasus ini lebih jelas. Dia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian banyak pihak terhadap kasus ini.

“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, apabila ada informasi atau alat bukti lain yang bisa membuat kasus ini lebih terang, mohon disampaikan. Artinya, kami membuka diri untuk menerima informasi tambahan yang bisa diberikan kepada kepolisian,” ujar Sandi. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Jabar, Eky, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas, Kombespol Surawan, Mabes Polri, Mapolda Jabar, Muhamad Rizky, Pegi Setiawan, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?