MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia

Publisher: Redaktur 29 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan launching SIM C1 yang berlaku untuk motor 250-500 cc.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. SIM C1 ini berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Peresmian penerbitan SIM C1 dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan, didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjenpol Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjenpol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Latif Usman, serta Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

Aan menyebutkan bahwa penerbitan SIM C1 merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga:  Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan peluncuran SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol,” kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin, 27 Mei 2024.

Aan menekankan bahwa perbedaan kompetensi yang diatur telah melalui kajian oleh Korlantas Polri. Dia berharap dengan diberlakukannya klasifikasi berdasarkan kapasitas mesin motor, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya,” harapnya.

Aan menjelaskan bahwa pengendara yang ingin memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari melakukan tes hingga memiliki SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024

Lebih lanjut, Aan menuturkan bahwa pengendara yang hendak uji SIM C1 juga akan melakukan tes sikap (attitude). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

“Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc,” ungkapnya.

“Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori, ada pojok baca, dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi,” pungkas dia. HUM/GIT

TAGGED: Bambang Soesatyo, Brigjenpol Suyudi Ario Seto, Brigjenpol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya, Dirregident Korlantas Polri, Irjenpol Aan Suhanan, kakorlantas, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia, Kombespol Latif Usman, launching, motor 250-500 cc, Polri, SIM C1, Wakapolda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?