MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia

Publisher: Redaktur 29 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan launching SIM C1 yang berlaku untuk motor 250-500 cc.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. SIM C1 ini berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Peresmian penerbitan SIM C1 dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan, didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjenpol Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjenpol Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Latif Usman, serta Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

Aan menyebutkan bahwa penerbitan SIM C1 merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan peluncuran SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol,” kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin, 27 Mei 2024.

Aan menekankan bahwa perbedaan kompetensi yang diatur telah melalui kajian oleh Korlantas Polri. Dia berharap dengan diberlakukannya klasifikasi berdasarkan kapasitas mesin motor, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya,” harapnya.

Aan menjelaskan bahwa pengendara yang ingin memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari melakukan tes hingga memiliki SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Baca Juga:  Susno Duadji Pastikan DPO Pegi yang Ditangkap Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 100 Persen Benar

Lebih lanjut, Aan menuturkan bahwa pengendara yang hendak uji SIM C1 juga akan melakukan tes sikap (attitude). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

“Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc,” ungkapnya.

“Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori, ada pojok baca, dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi,” pungkas dia. HUM/GIT

TAGGED: Bambang Soesatyo, Brigjenpol Suyudi Ario Seto, Brigjenpol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya, Dirregident Korlantas Polri, Irjenpol Aan Suhanan, kakorlantas, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia, Kombespol Latif Usman, launching, motor 250-500 cc, Polri, SIM C1, Wakapolda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?