MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Anak Buah Sebut Uang Makan-Minum SYL dan Keluarga Rp 1,5 Juta per Hari

Publisher: Redaktur 28 Mei 2024 4 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa KPK menghadirkan pegawai honorer Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Ubaidah Nabhan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ubaidah menyebut uang harian untuk keperluan makan dan minum SYL di rumah dinas Widya Chandra bukan Rp 3 juta, melainkan Rp 1,5 juta.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait anggaran untuk makan dan minum SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin 27 Mei 2024. Ubaidah mengatakan ada anggaran untuk keperluan makan-minum SYL.

“Mengenai anggaran rumah tangga ya, makan-minum setiap hari, apakah uang itu saudara yang minta atau diserahkan ke saudara?” tanya hakim.

“Ada Pak Sugih yang mengelolanya,” jawab Ubaidah.

“Pak Sugih yang mengelola, memang ada anggarannya itu kan?” tanya hakim.

Baca Juga:  Biduan Nayunda Bakal Jadi Saksi Sidang SYL Rabu 29 Mei

“Iya,” jawab Ubaidah.

“Apakah itu atas permintaan saudara atau memang bagaimana?” tanya hakim.

“Oh saya kurang tahu itu,” jawab Ubaidah.

Hakim kemudian menanyakan jumlah uang untuk keperluan makan dan minum SYL tersebut. Ubaidah mengatakan anggarannya Rp 1,5 juta, bukan Rp 3 juta, untuk setiap hari.

“Apakah Rp 3 juta hari per harinya saudara nggak tahu?” tanya hakim.

“Setahu saya Rp 1,5 (juta) Yang Mulia, setahu saya Rp 1,5 (juta),” jawab Ubaidah.

“Setahu saudara untuk makan-minum setiap hari, Rp 1,5 juta?” tanya hakim.

“Betul,” jawab Ubaidah.

Hakim kemudian menyinggung keterangan saksi pada sidang sebelumnya yang menyebut anggaran untuk makan dan minum SYL mencapai Rp 3 juta per hari. Ubaidah mengaku tak tahu.

“Kemarin ada saksi bilang mengatakan Rp 3 juta. Apakah saudara mengetahui itu?” tanya hakim.

Baca Juga:  Sidang Vonis Eks Mentan SYL Digelar 11 Juli 2024

“Saya kurang tahu, Yang Mulia,” jawab Ubaidah.

“Yang saudara tahu adalah Rp 1,5 juta untuk kegiatan makan-minum Pak Menteri dan keluarganya?” tanya hakim.

“Betul,” jawab Ubaidah.

Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Yunus, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yunus mengatakan Kementan mengeluarkan Rp 3 juta untuk pesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) SYL setiap hari.

“Selain itu, ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin 29 April 2024.

Baca Juga:  KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” jawab Yunus.

Hakim bertanya kepada siapa Yunus menyerahkan uang Rp 3 juta tersebut. Yunus mengatakan uang Rp 3 juta itu diserahkan ke tenaga kontrak di rumah dinas SYL.

“Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?” tanya hakim.

“Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” jawab Yunus.

“Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?” tanya hakim.

“Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia,” jawab Yunus.

“Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Yunus. HUM/GIT

TAGGED: eks anak buah, eks Menteri Pertanian, PN Tipikor Jakarta, sekjen kementan, Syahrul Yasin Limpo, SYL, Ubaidah Nabhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?