MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri, Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang Hari Ini

Publisher: Redaktur 27 Mei 2024 4 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar. Jaksa KPK bakal menghadirkan istri, anak, hingga cucu SYL sebagai saksi dalam sidang hari ini.

“Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, 27 Mei bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu 26 Mei 2024.

Keluarga SYL yang akan dihadirkan sebagai saksi ialah istri SYL, Ayun Sri Harahap, anak SYL, Kemal Redindo, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisya.

Selain itu, kata Ali, jaksa KPK juga akan menghadirkan Wabendum NasDem Joice Triatman, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada NasDem Tower Lena Janti Susilo, salah satu pengurus rumah pribadi Mentan Ali Andri, dan Honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan sebagai saksi.

Baca Juga:  Urusan Cincin dari SYL: Nayunda Sempat Lupa, Akui Usai Ada Chat WA

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Dalam dakwaan terhadap SYL, jaksa mengungkap berbagai aliran dana terkait kasus ini, salah satunya untuk keperluan NasDem.

Para pejabat Kementan yang telah menjadi saksi mengaku harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL, seperti sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, kebutuhan di Eropa, renovasi kamar anak, beli mikrofon, hingga sapi kurban. Pejabat di Kementan itu mengaku membuat perjalanan dinas fiktif untuk mencairkan uang yang digunakan memenuhi permintaan SYL.

Baca Juga:  Ketua KPK Bantah Pergantian Ali Fikri dari Posisi Jubir Mendadak

Kini, jaksa mengatakan akan memanggil sejumlah pihak untuk menjadi saksi pekan depan. Soal pemanggilan anggota keluarga SYL sebagai saksi persidangan, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan mereka bisa saja menolak bersaksi untuk SYL. Namun, istri, anak, dan cucu SYL tidak dapat menolak bersaksi untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

“Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal. Yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau, Pak SYL; ada anaknya Pak Kemal Rendindo; dan juga cucunya Andi Tenri Bilang atau dikenal dengan Bibi. Di luar itu, kita memanggil ada saksi tambahan di luar berkas, anaknya yang bernama Ibu Thita (Anggota DPR Indira Chunda Thita),” kata Meyer kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Vonis Syahrul Yasin Limpo: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 Miliar

“Oleh karena itu, di persidangan, kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. Apabila ada yang menggunakan hak untuk mengundurkan diri, silahkan saja dalam perkara Pak Yasin Limpo. Tetapi di dalam perkara Pak Kasdi Subagyono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga dari Pak Yasin Limpo tidak punya hak untuk mengundurkan diri,” sambungnya.

Meyer berharap para saksi yang dipanggil dapat hadir di persidangan dan memberikan kesaksian terkait penggunaan uang.

“Kita berharap pada hari ini bisa selesai semua persidangan dari pihak Kementan, sehingga pada minggu depan kita sudah bisa menghadirkan saksi-saksi selanjutnya, termasuk orang-orang dekat dari Pak Yasin Limpo dan juga dari pihak partai,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Accounting pada NasDem Tower Lena Janti Susilo, Ali Fikri, anak, cucu, Honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, istri, Kabag Pemberitaan KPK, Mantan Menteri Pertanian, pengurus rumah pribadi Mentan Ali Andri, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Syahrul Yasin Limpo, Wabendum NasDem Joice Triatman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu
26 Desember 2025
Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg
26 Desember 2025
Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan

Gaya Hidup

Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu

Gaya Hidup

Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg

Bareskrim

Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?