CIREBON, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan, buron kasus pembunuhan Vina Cirebon. Setelah penangkapan, polisi langsung menggeledah kediaman Pegi di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu, 22 Mei 2024 siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi masih melakukan penggeledahan. Warga sekitar, Masniah (51), mengatakan bahwa polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya.
Ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah oleh polisi adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.
“Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan,” ujarnya.
Masniah juga menambahkan bahwa Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan selama ini tinggal bersama neneknya.
“Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap oleh Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombespol Surawan, mengatakan bahwa Pegi ditangkap di Bandung tadi malam dan saat ini sedang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Namun, Kombespol Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. HUM/GIT