MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima Kunjungan Dubes Australia, Imigrasi Bandung Koordinasikan Persoalan WN Australia yang Alami Masalah Keimigrasian

Publisher: Admin 21 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono terlibat diskusi dengan perwakilan Dubes Australia, Priyanka Vennelakanti di ruang rapat kantor imigrasi setempat.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono terlibat diskusi dengan perwakilan Dubes Australia, Priyanka Vennelakanti di ruang rapat kantor imigrasi setempat.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Agung Pramono, menyambut kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar Australia, Priyanka Vennelakanti dan Prajna Paramita, di ruang rapat Kakanim Bandung, Senin, 20 Mei 2024.

Kunjungan ini dilakukan berdasarkan surat Chief Migration Officer – Integrity, Counsellor (Immigration), Department of Home Affairs, Kedutaan Besar Australia di Jakarta tanggal 14 Mei 2024 perihal Permohonan Kunjungan Kedutaan Besar Australia ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

Perwakilan Dubes Australia bersama dengan jajaran Kantor Imigrasi Bandung foto bersama usai kegiatan diskusi.
Perwakilan Dubes Australia bersama dengan jajaran Kantor Imigrasi Bandung foto bersama usai kegiatan diskusi.

“Maksud dan tujuan kunjungan kami untuk berdiskusi tentang prosedur keimigrasian dan penanganan/pemberian bantuan kekonsuleran kepada Warga Negara (WN) Australia yang mengalami permasalahan atau keadaan darurat di Indonesia khususnya di wilayah kerja Kanim Bandung,” ungkap Priyanka Vennelakanti.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Buka Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Sumedang

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung sendiri meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

“Merujuk data izin tinggal yang diperoleh pada tanggal 17 Mei 2024, terdapat 92 (sembilan puluh dua) WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,” ujar Agung Pramono.

Lebih lanjut lagi dijelaskan rincian data WN Australia dimaksud yaitu 7 pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 46 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 39 pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP).

WN Australia yang tinggal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mayoritas adalah penyatuan keluarga dan/atau yang merupakan eks-Warga Negara Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Deportasi WN Jepang di Kampung Bahasa, Tegaskan Kepatuhan Visa Lewat Sosialisasi

Dalam hal pengawasan Keimigrasian, dilakukan secara kompherensif yaitu pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi, area wilayah kerja, pengajuan/perpanjangan ijin tinggal, perubahan data keimigrasian dan lainnya.

Pelanggaran Keimigrasian yang umum dilakukan adalah overstay, penyalahgunaan visa, tidak melakukan lapor diri pada otoritas terkait, penggunaan dokumen palsu, menggunakan izin masuk kembali tanpa izin setelah sebelumnya dideportasi, dan bertempat tinggal tanpa status keimigrasian yang sah dan benar.

Proses deportasi bagi WN Australia yang melanggar aturan Keimigrasian mayoritas dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan didampingi oleh petugas Imigrasi yang berkompeten. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah mendeportasi 1 (satu) orang WN Australia setiap tahunnya dimulai pada tahun 2022 – 2024.

Baca Juga:  Maung Simpatik Imigrasi Bandung, Solusi Pemohon yang Sulit Urus Paspor pada Jam Kerja

Kedutaan Besar Australia berkomitmen untuk melakukan optimalisasi koordinasi dan komunikasi khususnya dalam menangani WN Australia yang mengalami masalah Keimigrasian agar cepat tertangani.

Pemerintah Australia juga siap mendukung sosialisasi terkait aturan/kebijakan Keimigrasian terbaru seperti bridiging visa.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kedutaan Besar Australia yang telah mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. Besar harapan kami bahwa hubungan baik antar kedua negara akan terus berlangsung dan terus terjalin kerjasama yang dapat memberikan dampak positif dan kemudahan bagi masyarakat di kedua negara, ” pungkas Agung  saat menutup kunjungan tersebut. HUM/BOY

TAGGED: Agung Pramono, Deportasi, Dubes Australia, Imigrasi Bandung, Konsuler Kedutaan Besar Australia, Overstay, Pelanggaran WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu
26 Desember 2025
Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg
26 Desember 2025
Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan

Gaya Hidup

Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu

Gaya Hidup

Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg

Peristiwa

Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?