MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Ungkap 8 Pembunuh Vina Cirebon Cabut Keterangan soal 3 DPO

Publisher: Redaktur 18 Mei 2024 2 Min Read
Share
TKP pembunuhan Vina di Cirebon.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” menjadi viral. Ternyata, delapan pelaku sempat mencabut keterangan mereka.

Tiga DPO dalam kasus ini adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun ciri-ciri mereka sudah disebarluaskan, hingga kini Polda Jabar belum berhasil mengungkap identitas asli ketiganya.

Fakta baru disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombespol Surawan. Saat kasus ini masih ditangani Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), ada kejanggalan yang selama ini tidak terungkap.

Menurut Surawan, ketika berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, delapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Padahal, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pegi dan kawan-kawan.

Baca Juga:  KemenPPPA soal Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Jika Sengaja, Pidana Mati

“Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Namun, ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,” kata Surawan pada Jumat, 17 Mei 2024.

Surawan menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intervensi apapun terhadap para tersangka saat diperiksa. Namun, mereka mencabut keterangannya ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

“Tidak ada intervensi. Justru mereka mencabut keterangannya. Kendalanya adalah mereka mencabut keterangannya,” ungkap Surawan. HUM/GIT

TAGGED: Andi, cirebon, Dani, Direktur Reserse Kriminal Umum, DPO, Kombespol Surawan, Pegi alias Perong, Pembunuhan, Polda Jabar, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?