JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 kembali mendapat sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” menjadi viral. Ternyata, delapan pelaku sempat mencabut keterangan mereka.
Tiga DPO dalam kasus ini adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun ciri-ciri mereka sudah disebarluaskan, hingga kini Polda Jabar belum berhasil mengungkap identitas asli ketiganya.
Fakta baru disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombespol Surawan. Saat kasus ini masih ditangani Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota), ada kejanggalan yang selama ini tidak terungkap.
Menurut Surawan, ketika berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar, delapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Padahal, saat masih diperiksa di Cirebon, mereka kooperatif dan memberikan keterangan mengenai keterlibatan Pegi dan kawan-kawan.
“Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Namun, ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,” kata Surawan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Surawan menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intervensi apapun terhadap para tersangka saat diperiksa. Namun, mereka mencabut keterangannya ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
“Tidak ada intervensi. Justru mereka mencabut keterangannya. Kendalanya adalah mereka mencabut keterangannya,” ungkap Surawan. HUM/GIT