MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Janggalnya Harta Eks Pejabat Bea Cukai Menjadi Sorotan KPK

Publisher: Redaktur 17 Mei 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan memanggil Rahmady untuk menelusuri asal usul kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

“Hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan itu nggak masuk di akal,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024.

Pahala menambahkan, Rahmady juga memiliki saham di sebuah perusahaan yang akan diselidiki oleh tim LHKPN KPK. “Kita akan klarifikasi dan nantinya kami sampaikan hasilnya. Ini juga terkait aturan baru Menteri Keuangan mengenai pegawai Kemenkeu yang memiliki investasi atau saham di perusahaan lain,” ujarnya.

Baca Juga:  236 Calon Pimpinan KPK Jalani Tes Tulis di Pusdiklat Setneg

Dari pemantauan tim LHKPN KPK, diketahui istri Rahmady menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh mantan pejabat tersebut. “Kita akan klarifikasi karena istrinya ini Komisaris Utama. Nama PT-nya belum disebut, nanti kita lihat,” tambah Pahala.

LHKPN Rahmady Effendy
KPK akan memanggil Rahmady pekan depan untuk klarifikasi asal-usul kekayaannya. Menurut laman LHKPN KPK, Rahmady terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 22 Februari 2023 untuk periode tahun 2022. Total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar, terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan di Semarang dan Jawa Tengah senilai Rp 900 juta.
2. Dua mobil dan satu motor senilai Rp 343 juta.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 3,284 miliar.
4. Surat berharga dan kas serta setara kas masing-masing senilai Rp 520 juta dan Rp 645,090 juta.
5. Harta lainnya senilai Rp 703 juta.
6. Tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga:  Johan Budi hingga Pahala Nainggolan Tak Lolos Capim KPK

Rahmady Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahaean dari jabatannya. Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, menuding Rahmady tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa pemeriksaan internal menemukan adanya benturan kepentingan yang melibatkan keluarga Rahmady.

“Pembebastugasan ini efektif sejak 9 Mei 2024 untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Nirwala, Senin, 13 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: Bea Cukai, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Pahala Nainggolan, pejabat, Rahmady Effendy Hutahaean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina
3 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Jawa Timur

Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Imigrasi

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Peristiwa

Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?