MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tak Ikut Umrah SYL, Dirjen Kementan ‘Dipalak’ Rp 1 Miliar

Publisher: Redaktur 16 Mei 2024 3 Min Read
Share
Sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 15 Mei 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ulah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang meminta duit Rp 1 miliar untuk keperluan umrah bikin Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, geleng-geleng kepala. Prihasto terpaksa harus memutar otak untuk memenuhi permintaan SYL itu meskipun dia sendiri tak ikut umrah.

Hal itu diungkapkan Prihasto saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Dia mulanya menjawab pertanyaan jaksa mengenai pengeluaran untuk umrah senilai Rp 1 miliar tahun 2022 di Ditjen Holtikultura Kementan.

“Terkait dengan uang yang tadi saksi jelaskan bahwa ada beban yang paling besar tahun 2022 untuk umrah. Umrah siapa ini yang dibebankan Rp 1 miliar kepada Ditjen Hortikultura?” tanya jaksa

Baca Juga:  SYL Titip Nayunda Jadi Honorer: Gaji Rp 4,3 Juta/Bulan, Setahun Ngantor 2 Kali

“Waktu itu Pak Menteri bersama keluarga dan beberapa eselon I,” jawab Prihasto.

Prihasto terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran dirjen lain juga dimintai. Sementara itu, dia tak ikut umrah sebab baru melaksanakan ibadah haji.

“Kenapa tidak ikut?” tanya jaksa.

“Kami waktu itu baru naik haji. Kami diajak, tapi kami beralasan kami baru naik haji, kami nggak ikut,” jawab Prihasto.

“Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya. Kenapa Saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?” tanya jaksa.

“Karena semuanya memang diminta seperti itu,” jawab Prihasto.

Prihasto mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan tersebut. Dia mengatakan pihaknya selalu dikejar agar segera memenuhi permintaan Rp 1 miliar tersebut.

Baca Juga:  KPK Sebut Pemeriksaan Biduan Nayunda Bukan soal Status Honorer Kementan

“Ada nggak Saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran?” tanya jaksa.

“Iya. Kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura Sri Retno Hartati), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ‘Ini gimana caranya ini?’,” jawab Prihasto.

“Ada paksaan nggak?” tanya jaksa.

“Ya ditanyain terus. Kapan ini menyelesaikan, kapan ini menyelesaikan,” jawab Prihasto.

“Oleh siapa?” tanya jaksa.

“Kalau tidak Pak Hatta, Pak Kasdi, itu menanyakan terus,” jawab Prihasto.

Jaksa juga bertanya apa konsekuensi jika tidak memenuhi permintaan SYL. Dia mengaku pernah mendengar ada eselon II yang dicopot gara-gara tak memenuhi permintaan SYL.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK

“Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau nggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar kalau tidak salah, terus ada lagi dari Biro Umum, kalau tidak salah yang dimutasi Pak Ahmad Musyafak. Beliau sebagai Kepala Biro Umum. Yang lainnya kami nggak hafal,” jawab Prihasto.

Prihasto mengatakan permintaan uang ke eselon I Kementan masif dilakukan pada 2021-2022.

“Itu sejak tahun berapa uang dikumpulkan, ada dana sharing untuk nonbudgeter menteri?” tanya jaksa.
“Yang kami lihat cukup masif itu sejak tahun 2021-2022,” jawab Prihasto. HUM/GIT

TAGGED: Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Pengadilan Tipikor Jakarta, Prihasto Setyanto, Rp 1 miliar, SYL, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir
24 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
24 Maret 2026
Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan
24 Maret 2026
Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakantah Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan mendampingi Dirjen PPTR Lampri saat sidak pelayananselam libur lebaran di Kantah Gresik.
Pertanahan

Libur Tak Berlaku untuk Layanan Tanah: Lampri Sidak Kantah Gresik, Negara Wajib Tetap Hadir

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H

Korupsi

Status Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Masih Jalani Tes Kesehatan

Korupsi

Perbandingan Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe Disorot, Publik Singgung Konsistensi KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?