MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang selalu Dukung Hak Perkawinan Campur

Audiensi Anak Berkewarganegaraan Ganda

Publisher: Admin 14 Mei 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan foto bersama dengan anggota Perkawinan Campur Karesidenan Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, beserta jajaran menyambut kedatangan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Perkawinan Campur (Perca) Karesidenan Semarang, Selasa, 14 Mei 2024.

Kedatangan Koordinator Perca, Iva Nielsen, beserta pengurus dan anggota ke Kantor Imigrasi Semarang untuk melakukan audiensi terkait regulasi pelayanan keimigrasian bagi anak berkewarganegaraan ganda.

Antusiasme peserta audiensi terlihat dari keaktifan peserta pada sesi tanya jawab. Fokus audiensi kali ini adalah Kewarganegaraan. Melalui audiensi ini, Perca Karesidenan Semarang memperoleh informasi lebih jelas terkait Anak Berkewarganegaraan Ganda dan kewajiban menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraannya.

Baca Juga:  Wujudkam Stabilitas dan Iklim Investasi, Timpora Kabupaten Semarang Kuatkan Sinergi

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan, bahwa Imigrasi mendukung hak perca dengan mengeluarkan UU No 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang memberikan hak dwi kewarganegaraan bagi anak perkawinan campur.

“Apabila pertanyaaan terkait WNA atau kewarganegaraan, jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui WA di 0895640526020,” ujar Guntur.

Perca Karesidenan Semarang menyampaikan apresisasi atas layanan keimigrasian Imigrasi Semarang yang dirasakan selama ini.

“Banyak peningkatan kualitas layanan namun berharap Imigrasi Semarang tidak berhenti memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, ” harap Iva Nielsen.  HUM/BOY

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Karesidenan Semarang, Perca, Perkawinan Campur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025
Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang
17 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025
Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025

TERPOPULER

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif
16 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Imigrasi

Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing

Pemerintahan

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora

Korupsi

KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024

Pemerintahan

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?