MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSK Anak MiChat di Surabaya Layani hingga 20 Pria per Hari

Publisher: Redaktur 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan empat PSK anak. Dalam penggerebekan di sebuah hotel, seorang muncikari bernama Yeyen (24) dan enam joki ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa dalam sehari, empat PSK anak ini melayani antara 10 hingga 20 pria. Mereka dipromosikan melalui aplikasi kencan MiChat.

“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” ungkap Hendro dalam keterangannya, Senin, 13 Mei 2024.

Mirisnya, hasil uang dari transaksi prostitusi tersebut tidak pernah diberikan kepada para korban atau PSK anak. Seluruh uang hasil transaksi dikendalikan oleh muncikari, Yeyen.

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

“Alasannya, para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” jelas Hendro.

Sebelumnya, jaringan prostitusi online yang menawarkan anak di Surabaya berhasil diungkap. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketujuh pelaku terdiri dari YK alias Yeyen (24), seorang perempuan muncikari asal Sumatra Selatan, serta enam pria joki berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).

Selain tujuh pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah apartemen di Jalan MERR, Surabaya.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan

“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak Januari 2024 dengan cara membooking dua unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin, 13 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, apartemen, Jalan MERR, Kasatreskrim, MiChat, Polrestabes Surabaya, PSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi
20 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian
21 April 2026
Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya
21 April 2026
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap
21 April 2026
KPK Maraton Periksa Dinas Pemkab Pekalongan dalam Kasus Fadia Arafiq
20 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ibu Muda Viral Maki Pemotor di Mojokerto Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Pemerintahan

Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan, Ini Penjelasannya

Hukum

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Motif Dendam Lama Terungkap

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, memberikan sosialisasi terkait pengawasan orang asing di Kendal.
Imigrasi

TIMPORA Kendal Digeber! Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat Data Digital Terintegrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?