MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSK Anak MiChat di Surabaya Layani hingga 20 Pria per Hari

Publisher: Redaktur 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan empat PSK anak. Dalam penggerebekan di sebuah hotel, seorang muncikari bernama Yeyen (24) dan enam joki ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa dalam sehari, empat PSK anak ini melayani antara 10 hingga 20 pria. Mereka dipromosikan melalui aplikasi kencan MiChat.

“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” ungkap Hendro dalam keterangannya, Senin, 13 Mei 2024.

Mirisnya, hasil uang dari transaksi prostitusi tersebut tidak pernah diberikan kepada para korban atau PSK anak. Seluruh uang hasil transaksi dikendalikan oleh muncikari, Yeyen.

Baca Juga:  Ini Fakta Baru 3 Pemain Band yang Tewas Usai Minum Miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel

“Alasannya, para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” jelas Hendro.

Sebelumnya, jaringan prostitusi online yang menawarkan anak di Surabaya berhasil diungkap. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketujuh pelaku terdiri dari YK alias Yeyen (24), seorang perempuan muncikari asal Sumatra Selatan, serta enam pria joki berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).

Selain tujuh pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah apartemen di Jalan MERR, Surabaya.

Baca Juga:  9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak Januari 2024 dengan cara membooking dua unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin, 13 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, apartemen, Jalan MERR, Kasatreskrim, MiChat, Polrestabes Surabaya, PSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?