MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSK Anak MiChat di Surabaya Layani hingga 20 Pria per Hari

Publisher: Redaktur 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan empat PSK anak. Dalam penggerebekan di sebuah hotel, seorang muncikari bernama Yeyen (24) dan enam joki ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa dalam sehari, empat PSK anak ini melayani antara 10 hingga 20 pria. Mereka dipromosikan melalui aplikasi kencan MiChat.

“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” ungkap Hendro dalam keterangannya, Senin, 13 Mei 2024.

Mirisnya, hasil uang dari transaksi prostitusi tersebut tidak pernah diberikan kepada para korban atau PSK anak. Seluruh uang hasil transaksi dikendalikan oleh muncikari, Yeyen.

Baca Juga:  Tindak Tegas Orang Asing, Imigrasi Surabaya Tangkap WN China di Apartemen MERR

“Alasannya, para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” jelas Hendro.

Sebelumnya, jaringan prostitusi online yang menawarkan anak di Surabaya berhasil diungkap. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketujuh pelaku terdiri dari YK alias Yeyen (24), seorang perempuan muncikari asal Sumatra Selatan, serta enam pria joki berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).

Selain tujuh pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah apartemen di Jalan MERR, Surabaya.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiamto Terkait Aktivitas Ilegal

“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak Januari 2024 dengan cara membooking dua unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin, 13 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, apartemen, Jalan MERR, Kasatreskrim, MiChat, Polrestabes Surabaya, PSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?