MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSK Anak MiChat di Surabaya Layani hingga 20 Pria per Hari

Publisher: Redaktur 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan empat PSK anak. Dalam penggerebekan di sebuah hotel, seorang muncikari bernama Yeyen (24) dan enam joki ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa dalam sehari, empat PSK anak ini melayani antara 10 hingga 20 pria. Mereka dipromosikan melalui aplikasi kencan MiChat.

“Rata-rata satu PSK melayani 10 hingga 20 tamu per hari,” ungkap Hendro dalam keterangannya, Senin, 13 Mei 2024.

Mirisnya, hasil uang dari transaksi prostitusi tersebut tidak pernah diberikan kepada para korban atau PSK anak. Seluruh uang hasil transaksi dikendalikan oleh muncikari, Yeyen.

Baca Juga:  Cewek Uganda Jajakan Diri Jadi PSK di Bali, Dalih Bisnis Baju dan Liburan

“Alasannya, para korban berutang kepada tersangka (Yeyen) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” jelas Hendro.

Sebelumnya, jaringan prostitusi online yang menawarkan anak di Surabaya berhasil diungkap. Tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketujuh pelaku terdiri dari YK alias Yeyen (24), seorang perempuan muncikari asal Sumatra Selatan, serta enam pria joki berinisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM (anak di bawah umur).

Selain tujuh pelaku, polisi juga mengamankan empat PSK yang masih di bawah umur yang ditawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa ketujuh pelaku dan empat korban diamankan di dua lokasi. Mereka digerebek di Tower A dan B sebuah apartemen di Jalan MERR, Surabaya.

Baca Juga:  Istri Diselingkuhi, Sopir Kereta Kelinci di Mojokerto Bacok Jukir

“Terlapor mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak Januari 2024 dengan cara membooking dua unit di apartemen,” ujar Hendro, Senin, 13 Mei 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Hendro Sukmono, apartemen, Jalan MERR, Kasatreskrim, MiChat, Polrestabes Surabaya, PSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Hukum

Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?