MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Tewaskan 11 Orang

Publisher: Redaktur 12 Mei 2024 6 Min Read
Share
Evakuasi korban kecelakaan bus di Palasari Subang.
Ad imageAd image

SUBANG, Memoindonesia.co.id – Sebuah bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Sebanyak 11 orang meninggal dalam insiden maut ini. Apa saja fakta yang diketahui sejauh ini?

Sebagaimana diketahui, kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 18.45 WIB. Kejadian terjadi di Ciater, Subang.

Peristiwa itu melibatkan lima kendaraan mulai dari Bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG, mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD, serta 3 motor. Sebanyak 11 orang menjadi korban jiwa dalam insiden ini.

Sejauh ini, sudah ada sejumlah fakta yang diketahui terkait insiden maut tersebut, berikut ini faktanya:

1. Bus Oleng Hingga Tabrak 3 Kendaraan
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast mengungkap insiden ini terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 18.45 WIB. Bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG saat itu sedang melaju dari arah selatan menuju utara.

Setibanya di lokasi dengan medan jalan menurun, bus tersebut dilaporkan oleng ke kanan. Kemudian, bus itu menabrak mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD serta sejumlah motor di lokasi kejadian.

“Saat melaju pada jalan yang menurun, oleng ke kanan menabrak kendaraan Feroza dari arah berlawanan. Kemudian terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis R2 yang terparkir di bahu jalan,” kata Jules Abraham dalam keterangannya.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR di Kabinet Prabowo

Bus tersebut baru berhenti setelah menabrak tiang di bahu jalan dari arah Subang menuju Bandung. Insiden kecelakaan maut itu pun ikut terekam kamera amatir warga dan videonya tersebar di beberapa aplikasi perpesanan.

2. Rincian 11 Korban Meninggal: Guru, Pelajar Hingga Pengendara Motor

Ada 11 korban jiwa dalam insiden ini. Sembilan pelajar, seorang guru hingga seorang pengendara motor termasuk korban di dalamnya.

“Iya jadi informasinya sembilan pelajar, satu guru, terus satu lagi pengendara motor asal Cibogo, Subang,” ujar Kadinkes Subang dr Maxi, Minggu, 12 Mei 2024.

Para korban luka dan meninggal langsung dibawa ambulans ke RSUD Ciereng Subang. Korban luka juga ada yang dirawat di Puskesmas Palasari Ciater dan Puskesmas Jalancagak.

Total ada 64 korban kecelakaan. 11 orang meninggal dan 53 orang lainnya mengalami luka.

3. Sopir Bus Alami Luka Berat

Adapun sopir bus saat ini mengalami luka berat. Sopir masih dalam proses perawatan.
“Sopir bus saat ini juga masih luka berat. Jadi karena masih dalam perawatan medis kita masih fokus mendata dan menolong korban, pemeriksaan belum kita lakukan,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombespol Wibowo, Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Identitas 13 Korban Tewas dalam Ledakan Amunisi di Garut, Termasuk Kepala Gudang Pusat Amunisi

4. Pemkot Depok Kirim Ambulans

Pemkot Depok dan jajaran Polres Metro Depok juga menurunkan 42 ambulans untuk mengevakuasi korban kecelakaan. Ambulans mulai mengevakuasi korban yang sebelumnya berada di RSUD Subang untuk dibawa ke Depok.

Di RSUD Subang, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2024, sejak pukul 03.20 WIB ambulans mulai mengevakusi korban yang mengalami luka berat dan luka ringan.

Tampak keluarga korban mendampingi dan turut ikut membawa korban yang akan dipindahkan ke Depok. Suasana haru dari keluarga korban menyelimuti proses evakuasi.

Anggota polisi di lokasi juga sempat menenangkan keluarga korban. Sejumlah keluarga korban tewas juga menunggu jasad masuk ke ambulans di depan ruang jenazah.

5. Rem Blong Sempat Diperbaiki

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini. Sopir bus diketahui sempat memperbaiki rem bus sebelum kendaraan itu terguling di Subang.

“Berdasarkan keterangan sementara tadi juga saya sempat tanya beberapa korban yang selamat memang menyatakan seperti rem blong. Karena dua kali berhenti pada saat istirahat makan si sopir ini betuli rem dan mendatangkan mekanik,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombespol Wibowo, Minggu, 12 Mei 2024.

“Pada saat di TKP mobil udah meluncur aja seperti nggak ngerem,” lanjutnya.

Polisi masih menunggu hasil traffic accident analysis (TAA) untuk mengetahui kecepatan bus saat kecelakaan berlangsung. Sejauh ini polisi baru mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah penumpang bus yang selamat.

Baca Juga:  5 Fakta Terungkap dari Kecelakaan Maut Kereta Turangga Vs Bandung Raya

“Itu nanti kita buktikan pakai TAA (soal kecepatan bus). Ini kan belum kita tuangkan ke BAP kita baru cari informasi ke penumpang-penumpang bus yang korban kecelakaan itu seperti apa sih kondisinya supaya jadi bahan kita nanti untuk melakukan pemeriksaan ke depan,” tutur Wibowo.

6. Operator Bus Bakal Diperiksa

Pihak pengelola bus akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan perawatan bus tersebut.

“Semua pasti kita akan ambil keterangan. Perawatan kendaraan bermotor itu wajib dilakukan oleh para pengusaha melalui KIR, melalui perawatan rutin, bengkel. Nanti kita panggil semua,” kata Kombespol Wibowo.

7. Bus Tidak Berizin

Sementara itu, Kementerian Perhubungan lewat Ditjen Hubungan Darat lalu mengatakan bus yang terlibat kecelakaan itu tidak berizin dan status uji berkalanya telah kedaluwarsa. Data dari Kemenhub itu akan didalami oleh pihak kepolisian.

“Itu nanti jadi bahan kita tapi kan itu di luar ranah kewenangan kita masalah uji berkala atau yang kita kenal dengan KIR itu di luar ranah dari kepolisian. Tapi ini bisa dijadikan satu bahan pemeriksaan (bahwa) kewajiban oleh yang harus dilakukan oleh pengusaha tapi tidak dilaksanakan,” jelas Wibowo. HUM/GIT

TAGGED: bus, Bus Trans Putera Fajar, depok, Dirlantas Polda Jawa Barat, Jawa Barat, Kecamatan Ciater, kecelakaan, Kombespol Wibowo, rombongan, SMK Lingga Kencana, Subang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan
9 Februari 2026
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Advertorial

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pun merapatkan barisan lewat rapat koordinasi lintas instansi di Hotel Ciputra, Senin, 9 Februari 2026.
Imigrasi

WNA Makin Banyak, Pengawasan Diperketat: Timpora Semarang Satukan Barisan

Pilihan Editor

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?