MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasikan Penanganan Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Sidoarjo Sampaikan Ini

Publisher: Admin 8 Mei 2024 1 Min Read
Share
Suasana sosialisasi terkait Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 yang digelar di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. 
Suasana sosialisasi terkait Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 yang digelar di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1, Selasa, 7 Mei 2024.

Kegiatan bertempat di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dipimpin Adi Suwondo. Ia memberikan penjelasan terkait konsep utuh reforma agraria dan 7 tujuan Reforma Agraria.

“Dengan sosialisasi ini kami berharap masyarakat faham akan program BPN. Jika masih belum faham, bisa ditanyakan langsung,” ujar Adi.

Tujuh reformasi itu antara lain, Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Lalu, Meningkatkan ketahanan pangan, Menyelesaikan konflik agraria, Memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, serta Mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. HUM/BOY

Baca Juga:  Kakanwil BPN Pastikan 7 Layanan Prioritas di Kantah Surabaya I Berjalan Sesuai SOP
TAGGED: Akses Reforma Agraria, Balai Desa Banjarsari, BPN, Kantah Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?