MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Publisher: Redaktur 7 Mei 2024 2 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima konfirmasi kehadiran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Mei 2024.

“Kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif dan berdasarkan informasi yang kami terima, besok, 7 Mei, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo konfimasi akan hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.

Dalam pemeriksaan besok (Selasa, red) tim penyidik KPK akan memberikan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menjelaskan perkaranya secara langsung. Berdasarkan KUHAP, jika Gus Muhdlor tak kooperatif dalam proses penyidikan di KPK, yang bersangkutan bisa dijemput paksa.

Baca Juga:  Pansel Jamin Tak Terima Calon 'Titipan' saat Seleksi Capim KPK

“Apabila tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik,” kata Ali.

Ali menuturkan proses praperadilan yang sedang dilakukan Gus Muhdlor tak menghentikan penyidikan di KPK.

“Tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan upaya jemput paksa terhadap Gus Muhdlor tak harus menunggu panggilan ketiga. Menurut dia, penyidik bisa saja menangkap tersangka kapan saja tanpa harus didahului dengan surat pemanggilan.

Baca Juga:  Selain KY, Keluarga Dini Akan Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke KPK

“Sebenarnya, penyidik dapat menangkap tersangka kapan saja tanpa harus didahului dengan surat pemanggilan. Selama ini KPK berharap itikad baik para tersangka akan memenuhi panggilan KPK,” katanya, Minggu, 5 Mei 2024.
Tak hanya itu, Alex mengatakan dengan tidak hadirnya tersangka ketika dipanggil secara patut, cukup beralasan ketika penyidik akan melakukan penangkapan terhadap tersangka. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, Ari Suryono, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, pemotongan insentif, Siska Wati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?