MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Luncurkan UP3, Program Layanan E-Paspor Sehari Jadi, Segini Biayanya

Publisher: Admin 3 Mei 2024 2 Min Read
Share
Petugas melayani pemohon yang sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Surabaya.
Petugas melayani pemohon yang sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Ada kabar gembira di awal bulan Mei ini! Imigrasi Surabaya akan meluncurkan program Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) mulai hari Sabtu (04/05). UP3 adalah layanan khusus penerbitan E-Paspor sehari jadi (percepatan).

UP3 beroperasi pada hari Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Layanan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya), Jl. Raya Juanda KM. 3-4, Sedati, Sidoarjo.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan UP3, diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.

Baca Juga:  Komitmen Imigrasi Surabaya Dukung Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara Membuahkan Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Biaya layanan Percepatan E-Paspor, sebesar Rp 1.650.000,- dan pembayarannya melalui kode billing yang didapat dari M-Paspor,” urai Chicco Muttaqin, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya.

Disebut percepatan karena pada hari Sabtu (04/05) itu pemohon akan difoto oleh petugas pada pagi hari dan paspor akan bisa diambil sore hari.

Chicco berharap UP3 dapat membantu masyarakat yang ingin mengurus E-Paspor baik E-Paspor baru maupun penggantian dalam waktu yang singkat.

Imigrasi Surabaya juga masih mempelajari kemungkinan layanan UP3 ini untuk dilakukan secara rutin.

“Kami berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kami kedepannya, oleh karenanya jika memungkinkan UP3 akan kami selenggarakan dua kali dalam satu bulan, tepatnya pada hari Sabtu,” pungkas Chicco. HUM/BOY

Baca Juga:  Sertijab Kepala Imigrasi Parepare: Anggoro Widjanarko Mengambil Alih Jabatan dari Arief Eka Riyanto
TAGGED: Chicco A Muttaqin, E Paspor Sehari Jadi, Imigrasi Surabaya, Percepatan E-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?