MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ulah Keluarga SYL: Duit Kementan untuk Sunatan dan Ultah Terbongkar

Publisher: Redaktur 30 April 2024 4 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ulah keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menguras duit Kementerian Pertanian saat SYL menjabat terus terungkap. SYL dan keluarganya menguras duit Kementan untuk keperluan makan, sunatan, hingga ulang tahun (ultah).

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh. Dalam kesaksiannya, Hafidh mengatakan Kementan mengeluarkan duit untuk acara sunatan cucu SYL.

“Biaya sunatan dan ultah anaknya?” tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

“Iya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan acara sunatan itu untuk cucu SYL yang merupakan anak dari putra SYL, Kemal Redindo. Dia mengaku tak ingat umur dari cucu SYL tersebut.

“Sunatan siapa?” tanya hakim.

“Anaknya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” tanya hakim.

“Lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan Kementan juga mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun anak Kemal Redindo. Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan sunatan tersebut.

“Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, saudara tahu persis?” tanya hakim.

“Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Terus ultahnya?” tanya hakim.

“Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Baca Juga:  Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu

Hakim terus mencecar Hafidh soal berapa uang yang dikeluarkan Kementan untuk acara tersebut. Meski demikian, Hafidh mengaku tak ingat berapa uang yang dikeluarkan Kementan.

“Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Lumayannya ada berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?” cecar hakim.

“Nggak sampai, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Tidak sampai?” tanya hakim.

“Tidak sampai kalau nggak salah, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Beli Kacamata Istri SYL
Staf biro umum pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga dihadirkan sebagai saksi. Dia mengatakan SYL menggunakan uang Kementan untuk membeli kacamata dirinya dan istri.

Awalnya, hakim bertanya mengenai pengeluaran apa saja yang digunakan SYL selama menjabat Kementan. Yunus mengatakan ada untuk keperluan ulang tahun SYL. Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menggali lagi untuk apa saja uang Kementan itu.

Baca Juga:  Korupsi dan Pencucian Uang: KPK Bidik TPPU untuk Wamenaker Noel cs

“Untuk pembelian?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

“Kacamata,” jawab Yunus.

“Kacamata apa maksudnya?” tanya hakim.

“Kacamata Pak Menteri,” jawab Yunus.

Yunus mengaku tidak tahu kacamata jenis apa yang dibeli menggunakan duit dari Kementan. Dia mengatakan permintaan uang untuk kacamata itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

“Kacamata baca seperti ini atau kacamata fashion?” tanya hakim.

“Kurang paham, Yang Mulia,” jawab Yunus.

Yunus menyebut Kementan tak hanya mengeluarkan uang untuk pembelian kacamata SYL. Dia mengatakan Kementan juga mengeluarkan uang untuk pembelian kacamata istri SYL, Ayun Sri Harahap.

“Untuk siapa?” tanya hakim.

“Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah,” jawab Yunus. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Hafidh, Gratifikasi, kacamata, Keluarga SYL, Kementan, mantan Mentan, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pemerasan, sunatan, ultah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?