MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ulah Keluarga SYL: Duit Kementan untuk Sunatan dan Ultah Terbongkar

Publisher: Redaktur 30 April 2024 4 Min Read
Share
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ulah keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menguras duit Kementerian Pertanian saat SYL menjabat terus terungkap. SYL dan keluarganya menguras duit Kementan untuk keperluan makan, sunatan, hingga ulang tahun (ultah).

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh. Dalam kesaksiannya, Hafidh mengatakan Kementan mengeluarkan duit untuk acara sunatan cucu SYL.

“Biaya sunatan dan ultah anaknya?” tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan.

Baca Juga:  Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

“Iya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan acara sunatan itu untuk cucu SYL yang merupakan anak dari putra SYL, Kemal Redindo. Dia mengaku tak ingat umur dari cucu SYL tersebut.

“Sunatan siapa?” tanya hakim.

“Anaknya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” tanya hakim.

“Lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Hafidh mengatakan Kementan juga mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun anak Kemal Redindo. Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan sunatan tersebut.

“Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, saudara tahu persis?” tanya hakim.

“Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Terus ultahnya?” tanya hakim.

“Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pencucian Uang SYL: Eks Pengacara Diperiksa KPK

Hakim terus mencecar Hafidh soal berapa uang yang dikeluarkan Kementan untuk acara tersebut. Meski demikian, Hafidh mengaku tak ingat berapa uang yang dikeluarkan Kementan.

“Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Lumayannya ada berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?” cecar hakim.

“Nggak sampai, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Tidak sampai?” tanya hakim.

“Tidak sampai kalau nggak salah, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Beli Kacamata Istri SYL
Staf biro umum pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga dihadirkan sebagai saksi. Dia mengatakan SYL menggunakan uang Kementan untuk membeli kacamata dirinya dan istri.

Awalnya, hakim bertanya mengenai pengeluaran apa saja yang digunakan SYL selama menjabat Kementan. Yunus mengatakan ada untuk keperluan ulang tahun SYL. Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menggali lagi untuk apa saja uang Kementan itu.

Baca Juga:  Meirizka Widjaja Menyesal Gunakan Lisa Rachmat untuk Bebaskan Ronald Tannur: Jahat Sekali Dia!

“Untuk pembelian?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

“Kacamata,” jawab Yunus.

“Kacamata apa maksudnya?” tanya hakim.

“Kacamata Pak Menteri,” jawab Yunus.

Yunus mengaku tidak tahu kacamata jenis apa yang dibeli menggunakan duit dari Kementan. Dia mengatakan permintaan uang untuk kacamata itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

“Kacamata baca seperti ini atau kacamata fashion?” tanya hakim.

“Kurang paham, Yang Mulia,” jawab Yunus.

Yunus menyebut Kementan tak hanya mengeluarkan uang untuk pembelian kacamata SYL. Dia mengatakan Kementan juga mengeluarkan uang untuk pembelian kacamata istri SYL, Ayun Sri Harahap.

“Untuk siapa?” tanya hakim.

“Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah,” jawab Yunus. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Hafidh, Gratifikasi, kacamata, Keluarga SYL, Kementan, mantan Mentan, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pemerasan, sunatan, ultah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?