MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Sita Aset Harvey Moeis: Ferrari dan Mercy Terbaru

Publisher: Redaktur 27 April 2024 3 Min Read
Share
Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis, terus disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru, jaksa menyita mobil sport Ferrari dan satu mobil Mercedes Benz milik suami aktris Sandra Dewi itu.

Jaksa sebelumnya pada Jumat, 26 April 2024 telah menyita kendaraan milik Harvey Moeis mulai dari MINI Cooper hingga Rolls-Royce. Kini terbaru, jaksa menyita mobil Ferrari dan Mercy.

Berikut daftar sementara mobil milik Harvey yang disita:

Sita Rolls-Royce dan MINI Cooper
Pertama, Kejagung menggeledah rumah milik Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024 di salah satu kawasan elite Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper.

Baca Juga:  Menkum Optimistis Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret

Penyitaan itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Kuntadi menyebut penyitaan mobil mewah ini seusai penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey.

“Betul, dan MINI Cooper,” kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin, 1 April 2024.

Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi.

Vellfire dan Lexus
Kemudian, Kejagung kembali menggeledah kediaman Harvey Moeis di wilayah Jakarta Barat pada Kamis, 18 April 2024. Kejagung dua mobil mewah.

“(Disita) dua (mobil) punya HM,” kata Kuntadi, dikutip Jumat, 19 April 2024.

Mobil milik Harvey yang disita Kejagung adalah Toyota Vellfire dan Lexus.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Siap Kooperatif dengan Penegak Hukum

Ferrari dan Mercy
Teranyar, Kejagung menyita dua mobil sport Ferrari dan satu mobil Mercedes Benz. Namun, Kuntadi belum menjelaskan lebih detail terkait informasi penyitaan ini kapan dilakukan hingga jenis mobil tersebut.

“Ya,” kata Kuntadi membenarkan Kejagung sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz milik Harvey Moeis, Jumat, 26 April 2024.

Penahanan Diperpanjang
Pada Selasa, 16 April 2024, Kejagung memperpanjang penahanan Harvey Moeis. Penahanan Harvey diperpanjang hingga 25 Mei 2024.

“Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2024.

Baca Juga:  Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Harvey Moeis Hari Ini

Ketut menjelaskan saat ini Harvey masih ditangani penyidik. Dia menjelaskan perpanjangan ini sesuai dengan aturan KUHAP.

“(Alasan penahanan diperpanjang) ya itu udah KUHAP. Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik, dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannnya belum selesai,” jelas Ketut. HUM/GIT

TAGGED: ferrari, Harvey Moeis, IUP, Izin Usaha Pertambangan, Korupsi, Lexus, mercy, MINI Cooper, PT Timah Tbk, Rolls-Royce, Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, tata niaga komoditas timah, Toyota Vellfire
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?