MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Sita Aset Harvey Moeis: Ferrari dan Mercy Terbaru

Publisher: Redaktur 27 April 2024 3 Min Read
Share
Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis, terus disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru, jaksa menyita mobil sport Ferrari dan satu mobil Mercedes Benz milik suami aktris Sandra Dewi itu.

Jaksa sebelumnya pada Jumat, 26 April 2024 telah menyita kendaraan milik Harvey Moeis mulai dari MINI Cooper hingga Rolls-Royce. Kini terbaru, jaksa menyita mobil Ferrari dan Mercy.

Berikut daftar sementara mobil milik Harvey yang disita:

Sita Rolls-Royce dan MINI Cooper
Pertama, Kejagung menggeledah rumah milik Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024 di salah satu kawasan elite Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper.

Baca Juga:  Heboh Kasus Waduk Wiyung, Kejati Jatim Sita Dokumen Perkara Biar Terang

Penyitaan itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. Kuntadi menyebut penyitaan mobil mewah ini seusai penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey.

“Betul, dan MINI Cooper,” kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin, 1 April 2024.

Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi.

Vellfire dan Lexus
Kemudian, Kejagung kembali menggeledah kediaman Harvey Moeis di wilayah Jakarta Barat pada Kamis, 18 April 2024. Kejagung dua mobil mewah.

“(Disita) dua (mobil) punya HM,” kata Kuntadi, dikutip Jumat, 19 April 2024.

Mobil milik Harvey yang disita Kejagung adalah Toyota Vellfire dan Lexus.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa

Ferrari dan Mercy
Teranyar, Kejagung menyita dua mobil sport Ferrari dan satu mobil Mercedes Benz. Namun, Kuntadi belum menjelaskan lebih detail terkait informasi penyitaan ini kapan dilakukan hingga jenis mobil tersebut.

“Ya,” kata Kuntadi membenarkan Kejagung sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz milik Harvey Moeis, Jumat, 26 April 2024.

Penahanan Diperpanjang
Pada Selasa, 16 April 2024, Kejagung memperpanjang penahanan Harvey Moeis. Penahanan Harvey diperpanjang hingga 25 Mei 2024.

“Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 (April) sampai 25 Mei,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2024.

Baca Juga:  KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

Ketut menjelaskan saat ini Harvey masih ditangani penyidik. Dia menjelaskan perpanjangan ini sesuai dengan aturan KUHAP.

“(Alasan penahanan diperpanjang) ya itu udah KUHAP. Kalau kita nggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari di penyidik, dan diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, dan bisa diperpanjang lagi sampai ke persidangan kalau proses penyidikannnya belum selesai,” jelas Ketut. HUM/GIT

TAGGED: ferrari, Harvey Moeis, IUP, Izin Usaha Pertambangan, Korupsi, Lexus, mercy, MINI Cooper, PT Timah Tbk, Rolls-Royce, Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, tata niaga komoditas timah, Toyota Vellfire
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?