MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4.051 Personel Gabungan Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU

Publisher: Redaktur 24 April 2024 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024 hari ini.

Polda Metro Jaya telah mengerahkan 4.051 personel gabungan TNI-Polri untuk memastikan keamanan acara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa personel tersebut akan disebar ke 6 sektor strategis, termasuk KPU RI, Bawaslu RI, Istana Negara, Kedutaan Besar Negara Asing, Bundaran HI, dan DPR/MPR RI.

Langkah-langkah keamanan seperti rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai situasi lapangan, dengan pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari lalu lintas di sekitar KPU mulai pagi ini dan mencari jalur alternatif.

Dia juga mengingatkan kepada mereka yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sesuai aturan dalam undang-undang pernyataan pendapat.

Dalam konteks pengamanan, Ade Ary menekankan pentingnya bertindak secara persuasif, tidak terprovokasi, dan mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang humanis.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menciptakan perdamaian dan keamanan jelang penetapan presiden terpilih 2024 ini.

“Demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat, mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif,” tutup Ade Ary. HUM/GIT

Baca Juga:  Mahasiswa Jatim Gugat KPU RI Terkait Tahapan Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Tergugat
TAGGED: Bawaslu RI, Bundaran HI, DPR/MPR RI, Gibran Rakabuming Raka, Istana Negara, Kabid Humas, Kedutaan Besar Negara Asing, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, KPU RI, Penetapan, Polda Metro Jaya, Prabowo Subianto, Presiden Terpilih 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?