MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Bandung Buka Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Sumedang

Publisher: Admin 23 April 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono mendampingi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memotong pita pada pembukaan stan layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono (kiri) mendampingi Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memotong pita pada pembukaan stan layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Bandung dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang terus bersinergi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, imigrasi membuka layanan paspor dan pelayanan informasi keimigrasian, Selasa, 23 April 2024.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono dan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang, Kemal Idris.

“Layanan Keimigrasian yang dapat diperoleh di MPP Kabupaten Sumedang yaitu pengurusan permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor baru dan pemberian informasi keimigrasian. Pelayanan dilakukan pada Hari Kerja yaitu Selasa dan Jumat,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono di sela-sela seremoni penandatanganan kerja sama.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Bandung Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Agung menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kantor Imigrasi bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal memberikan Pelayanan Publik Satu Pindu/Terpadu.

“Dengan sinergi dan kolaborasi antar instansi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang dapat semakin optimal dan berkualitas,” ujar Agung.

Hadirnya pelayanan Keimigrasian ini menambah lengkap pelayanan publik bagi warga di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang yang sebelumnya sudah diisi beberapa instansi pelayanan publik. Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai solusi jarak yang lebih dekat dari tempat tinggal sehingga dapat mengurai penumpukan antrian layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

Baca Juga:  Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Mengadakan Upacara dan Syukuran

Layanan Keimigrasian pada MPP Kabupaten Sumedang secara resmi dibuka langsung oleh Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli. Dalam sambutannya, Yudia mengapresiasi atas kerja sama yang dibangun. Proses pengajuan untuk membuka Layanan Keimigrasian di Kabupaten Sumedang sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu, namun baru terealisasi tahun ini dan dapat diresmikan pada momentum hari jadi sumedang ke-446.

“Dengan adanya layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sumedang dapat mendekatkan dan memudahkan Masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Sumedang. Pelayanan publik harus dekat, mudah, cepat dan berbasis digital”, ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung beserta jajaran, staf ahli Bupati, para kepala OPD terkait, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kabupaten Sumedang dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) se-Kabupaten Sumedang. HUM/GAT

Baca Juga:  Ketua DPC PKB Perintahkan Kader PKB Rapatkan Barisan Menangkan Paslon SAE di Pilkada Sidoarjo
TAGGED: Imigrasi Bandung, Layanan Paspor, Mal Pelayanan Publik, MPP Kabupaten Sumedang, Pemkab Sumedang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus

Hukum

Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Hukum

Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Hukum

BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?