MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelat TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan, Ternyata ‘Warisan’ dari Kakaknya

Publisher: Redaktur 21 April 2024 2 Min Read
Share
PWGA, pengemudi Fortuner arogan yang mengaku adik jenderal dihadirkan dalam rilis kasus yang diungkap polisi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengemudi Fortuner arogan yang mengaku sebagai adik dari seorang jenderal, Pierre WG Abraham, diketahui mendapat pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan. Namun, nomor registrasi kendaraan tersebut sudah kedaluwarsa dan saat ini terdaftar atas nama pemilik baru!

Kompol Anggi Fauzi Hasibuan dari Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelat TNI tersebut sebelumnya digunakan oleh kakak Pierre saat masih aktif di angkatan. Setelah pensiun, pelat registrasi kendaraan itu diwariskan kepada Pierre yang kemudian dipasang di Fortuner hitam miliknya.

“Jadi, dia bukan anggota TNI. Pelat dinas itu awalnya digunakan oleh kakaknya selama masa dinas aktif hingga pensiun. Kemudian, pelat itu diwariskan kepada Pierre yang kemudian memasangnya di Fortuner hitamnya,” ujar Anggi Fauzi pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Juga:  Pemeran Kramat Tunggak Sejak Awal Protes Adegan Syur, Sutradara Sesumbar Aman

Anggi Fauzi memastikan bahwa pelat TNI tersebut sudah kedaluwarsa sejak enam tahun yang lalu dan telah melalui proses pemutihan dengan nomor registrasi 84337-00. Saat ini, pemiliknya bukan lagi kakak Pierre, melainkan Asep Adang Supriyadi, seorang Guru Besar di Universitas Pertahanan.

Meskipun nomor pelat dinas masih ada, tetapi harus ada perpanjangan yang sah. “Kakaknya hanya bisa menggunakan pelat itu hingga tahun 2018 dan kemudian dilakukan pemutihan pada tahun 2019,” tambahnya.

Pierre mengakui bahwa kakaknya memberikan pelat TNI yang sudah kedaluwarsa untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jakarta. Namun, ia hanya menggunakan pelat tersebut pada momen-momen tertentu saja.

Baca Juga:  22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

“Alasan penggunaan pelat itu hanya pada saat tertentu, misalnya saat ada aturan ganjil-genap di jalan,” jelasnya.

Pierre saat ini ditahan dan berstatus sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, dia bersembunyi di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Untuk menghindari pelacakan polisi, Pierre membuang pelat TNI-nya di Bandung dan menyembunyikan Fortuner di rumah kakaknya yang ditutup dengan terpal. HUM/GIT

TAGGED: arogan, Asep Adang Supriyadi, Ditreskrimum, fortuner, Guru Besar Universitas Pertahanan, Kanit 2 Subdit Resmob, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, pelat tni, Pierre WG Abraham, Polda Metro Jaya, sopir
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?