MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Panggil Ulang Gus Muhdlor Pekan Depan, KPK Minta Kooperatif

Publisher: Redaktur 20 April 2024 2 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan KPK, Jumat, 19 April 2024 karena sakit. KPK akan memanggil kembali Gus Muhdlor pekan depan.

“Minggu depan, kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2024.

Namun Ali belum bisa menyampaikan kapan hari dan waktu persisnya Gus Muhdlor dipanggil kembali. Dirinya akan segera menyampaikan.

“Nanti mengenai waktunya akan kami sampaikan lagi ke teman-teman setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut untuk hadir,” katanya.

Baca Juga:  Nurul Ghufron Akan Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Untuk panggilan Jumat, Ali memastikan Gus Muhdlor telah mendapatkan surat panggilan. Dan untuk panggilan kedua, Ali mengimbau Gus Muhdlor untuk kooperatif.

“Jadi nanti kami panggil yang kedua kalinya tentunya. Oleh karena itu, kami tentu kami berharap yang bersangkutan juga kooperatif ya,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Gus Muhdlor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jumat, 19 April 2024. Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan tersebut.

“Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ujar pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga:  Budi Said Tersangka Kasus Korupsi Emas: Kejagung Jelaskan Kontroversi Antara Putusan Perdata dan Dugaan Kejahatan

Musthofa mengatakan menghormati panggilan oleh KPK terhadap kliennya. Dia menyebutkan permohonan penundaan pemeriksaan telah disampaikan kepada KPK.

“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. HUM/GIT

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, Musthofa Abidin, pemotongan insentif, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan
14 Maret 2026
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
14 Maret 2026
Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
Mutasi TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Naik Pangkat Jadi Letjen
14 Maret 2026
KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan
14 Maret 2026
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
14 Maret 2026
Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
Mutasi TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Naik Pangkat Jadi Letjen
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan

Korupsi

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

Hukum

Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pertahanan

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Naik Pangkat Jadi Letjen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?