JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2024 tak akan bocor. MK mengatakan sudah ada mekanisme untuk mencegah kebocoran putusan sebelum pembacaan secara resmi dalam persidangan.
“Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.
“Jadi kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton. RPH akan dilakukan sampai Minggu, 21 April 2024.
“RPH masih sampai hari Minggu, 21 April 2024, sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan, Minggu juga masih diagendakan,” ujarnya.
Menurutnya, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan. Hal itu, kata dia, bergantung terhadap majelis hakim dan dinamika saat RPH.
“Segala kemungkinan pasti ada, tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita nggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan,” jelas dia.
Fajar mengatakan tidak ada yang mengetahui isi RPH selain para hakim dan pihak-pihak yang telah disumpah. Sebab, RPH dilakukan secara tertutup.
“RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman (jurnalis), hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu,” tuturnya.
Sidang putusan sengketa Pilpres akan digelar pada Senin, 22 April 2024. Sidang bakal dimulai pukul 09.00 WIB. HUM/GIT