MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MK Jamin Rapat Permusyawaratan Hakim Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor

Publisher: Redaktur 20 April 2024 2 Min Read
Share
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2024 tak akan bocor. MK mengatakan sudah ada mekanisme untuk mencegah kebocoran putusan sebelum pembacaan secara resmi dalam persidangan.

“Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga:  MK Hapus PT 20 Persen, Ahmad Doli Dorong Revisi Komprehensif UU Politik

“Jadi kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton. RPH akan dilakukan sampai Minggu, 21 April 2024.

“RPH masih sampai hari Minggu, 21 April 2024, sekarang juga masih berlangsung, besok juga masih diagendakan, Minggu juga masih diagendakan,” ujarnya.

Menurutnya, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan. Hal itu, kata dia, bergantung terhadap majelis hakim dan dinamika saat RPH.

“Segala kemungkinan pasti ada, tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita nggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan,” jelas dia.

Baca Juga:  Pertemuan Megawati dan Prabowo Menunggu Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Fajar mengatakan tidak ada yang mengetahui isi RPH selain para hakim dan pihak-pihak yang telah disumpah. Sebab, RPH dilakukan secara tertutup.

“RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman (jurnalis), hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu,” tuturnya.

Sidang putusan sengketa Pilpres akan digelar pada Senin, 22 April 2024. Sidang bakal dimulai pukul 09.00 WIB. HUM/GIT

TAGGED: Fajar Laksono, Juru Bicara MK, MK, Rapat Permusyawaratan Hakim, RPH, Sengketa Pilpres
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?