MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakorlantas: Ada 2.419 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2024

Publisher: Redaktur 15 April 2024 2 Min Read
Share
Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa selama Operasi Ketupat 2024 terjadi 2.419 kasus kecelakaan. Data tersebut tercatat hingga pukul 13.00 WIB kemarin di Command Center Km (kilometer) 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Menurut Aan, angka tersebut mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk jumlah korban meninggal.

“Dibandingkan dengan 2023 yang mencatat 2.968 kasus, terjadi penurunan jumlah korban meninggal dari 449 menjadi 358, turun 20 persen. Meskipun demikian, luka berat mengalami kenaikan, sedangkan luka ringan turun 23 persen,” jelasnya.

Di samping itu, terdapat 2 kasus kecelakaan di jalur wisata dan 149 kasus di jalur arteri mudik, mengalami penurunan signifikan 61 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

“Akan tetapi, angka kematian turun drastis menjadi 29 orang dari 107 pada tahun sebelumnya, menunjukkan penurunan sekitar 73 persen. Luka berat naik 62 persen, sementara luka ringan turun 63 persen,” tambahnya.

Jalur Pantai Utara (Pantura) mencatat 67 kasus kecelakaan, menurun dari 212 kasus tahun sebelumnya. “Sementara di Pantai Selatan (Pansela), terjadi 82 kasus, turun sekitar 50 persen dari 174 kasus sebelumnya,” terangnya.

Aan juga mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan paling banyak disebabkan oleh tabrakan bagian depan kendaraan dengan kendaraan lainnya, diikuti oleh tabrak belakang kendaraan dengan bagian depan kendaraan lain.

“Kategori laka tunggal menduduki peringkat ketiga, sementara tabrak manusia peringkat keempat, dan tabrak depan samping berada di peringkat kelima. Ini menunjukkan masalah konsentrasi dan kelelahan masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1, Berlaku di Seluruh Indonesia
TAGGED: 2.419 kasus kecelakaan, Irjenpol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, Operasi Ketupat 2024, Tol Jakarta-Cikampek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?