MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakorlantas: Ada 2.419 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2024

Publisher: Redaktur 15 April 2024 2 Min Read
Share
Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa selama Operasi Ketupat 2024 terjadi 2.419 kasus kecelakaan. Data tersebut tercatat hingga pukul 13.00 WIB kemarin di Command Center Km (kilometer) 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Menurut Aan, angka tersebut mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk jumlah korban meninggal.

“Dibandingkan dengan 2023 yang mencatat 2.968 kasus, terjadi penurunan jumlah korban meninggal dari 449 menjadi 358, turun 20 persen. Meskipun demikian, luka berat mengalami kenaikan, sedangkan luka ringan turun 23 persen,” jelasnya.

Di samping itu, terdapat 2 kasus kecelakaan di jalur wisata dan 149 kasus di jalur arteri mudik, mengalami penurunan signifikan 61 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

“Akan tetapi, angka kematian turun drastis menjadi 29 orang dari 107 pada tahun sebelumnya, menunjukkan penurunan sekitar 73 persen. Luka berat naik 62 persen, sementara luka ringan turun 63 persen,” tambahnya.

Jalur Pantai Utara (Pantura) mencatat 67 kasus kecelakaan, menurun dari 212 kasus tahun sebelumnya. “Sementara di Pantai Selatan (Pansela), terjadi 82 kasus, turun sekitar 50 persen dari 174 kasus sebelumnya,” terangnya.

Aan juga mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan paling banyak disebabkan oleh tabrakan bagian depan kendaraan dengan kendaraan lainnya, diikuti oleh tabrak belakang kendaraan dengan bagian depan kendaraan lain.

“Kategori laka tunggal menduduki peringkat ketiga, sementara tabrak manusia peringkat keempat, dan tabrak depan samping berada di peringkat kelima. Ini menunjukkan masalah konsentrasi dan kelelahan masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
TAGGED: 2.419 kasus kecelakaan, Irjenpol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, Operasi Ketupat 2024, Tol Jakarta-Cikampek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?