MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Di Desa Cicadas, Kecamatan Binong

Publisher: Admin 5 April 2024 3 Min Read
Share
Suasana di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Suasana di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, sedang mengintensifkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak BP3MI Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang untuk kepentingan pemetaan daerah rawan TPPO dan TPPM lintas negara, guna dijadikan dasar pemilihan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono, Jumat, 5 April 2024.

Para pemohon paspor menunggu pelayanan pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bandung.
Para pemohon paspor menunggu pelayanan pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bandung.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil koordinasi, pendalaman informasi kondisi desa terkait aspek politik, ekonomi, sosial masyarakat dan keamanan, Agung menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah menetapkan Desa Cicadas yang berlokasi di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga:  Imigrasi Se-Jateng Hadirkan Lapor Gayeng Merdeka, Disambut Positif Masyarakat Setempat

Agung menambahkan, melalui program kerja Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan memberikan edukasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat dan pihak lain yang terkait serta pembentukan forum WhatsApp Grup Desa Binaan Imigrasi.

Informasi yang disampaikan melalui Desa Binaan Imigrasi adalah informasi terkait TPPO dan TPPM, misalnya kasus penjualan ginjal, kasus PMI Nonprosedural, kasus perdagangan orang dan kasus penipuan judi online.

“Kami juga akan berbagi informasi dan edukasi tentang tata cara memperoleh Paspor yang benar, tata cara berpergian ke luar negeri bagi WNI, kasus pernikahan kontrak, hak dan kewajiban WNI ketika berada di luar negeri, serta isu-isu terkini yang perlu diketahui oleh masyarakat desa yang memang rawan menjadi korban TPPO dan TPPM tersebut,” ujar Agung.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Timpora Kalbar Sasar Wilayah Perbatasan Entikong

Agung menuturkan Desa Binaan Imigrasi menjadi program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Sebagai informasi, Agung menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) Lintas Negara merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Modus TPPO dan TPPM di Indonesia antara lain penyalahgunaan dokumen perjalanan, pemanfataan celah perbatasan hingga eksploitasi seksual.

Baca Juga:  Cegah TPPO, Imigrasi Malang Beri Sosialisasi Desa Binaan, Kakanim: Masyarakat Harus Paham Risiko yang Akan Dihadapi

“Potensi terjadinya TPPO dan TPPM dapat diminimalisasi di antaranya dengan memastikan penerbitan paspor RI telah sesuai dengan ketentuan, pengawasan jalur pergerakan legal maupun ilegal, memastikan proses pemeriksaan keberangkatan keluar negeri telah sesuai dengan ketentuan dan melakukan kerja sama serta koordinasi dengan instansi berwenang, misalnya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja setempat,” pungkas Agung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini. HUM/CAK

TAGGED: BP3MI Provinsi Jawa Barat, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

Korupsi

Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?