MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Di Desa Cicadas, Kecamatan Binong

Publisher: Admin 5 April 2024 3 Min Read
Share
Suasana di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Suasana di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, sedang mengintensifkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak BP3MI Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang untuk kepentingan pemetaan daerah rawan TPPO dan TPPM lintas negara, guna dijadikan dasar pemilihan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono, Jumat, 5 April 2024.

Para pemohon paspor menunggu pelayanan pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bandung.
Para pemohon paspor menunggu pelayanan pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bandung.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil koordinasi, pendalaman informasi kondisi desa terkait aspek politik, ekonomi, sosial masyarakat dan keamanan, Agung menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah menetapkan Desa Cicadas yang berlokasi di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga:  Tak Main-main dengan TPPO, Kakanim Malang Tegaskan Syarat Dokumen Paspor Harus Sesuai

Agung menambahkan, melalui program kerja Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan memberikan edukasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat dan pihak lain yang terkait serta pembentukan forum WhatsApp Grup Desa Binaan Imigrasi.

Informasi yang disampaikan melalui Desa Binaan Imigrasi adalah informasi terkait TPPO dan TPPM, misalnya kasus penjualan ginjal, kasus PMI Nonprosedural, kasus perdagangan orang dan kasus penipuan judi online.

“Kami juga akan berbagi informasi dan edukasi tentang tata cara memperoleh Paspor yang benar, tata cara berpergian ke luar negeri bagi WNI, kasus pernikahan kontrak, hak dan kewajiban WNI ketika berada di luar negeri, serta isu-isu terkini yang perlu diketahui oleh masyarakat desa yang memang rawan menjadi korban TPPO dan TPPM tersebut,” ujar Agung.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara Kunjungi Kejati Malut

Agung menuturkan Desa Binaan Imigrasi menjadi program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Sebagai informasi, Agung menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) Lintas Negara merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Modus TPPO dan TPPM di Indonesia antara lain penyalahgunaan dokumen perjalanan, pemanfataan celah perbatasan hingga eksploitasi seksual.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Potensi terjadinya TPPO dan TPPM dapat diminimalisasi di antaranya dengan memastikan penerbitan paspor RI telah sesuai dengan ketentuan, pengawasan jalur pergerakan legal maupun ilegal, memastikan proses pemeriksaan keberangkatan keluar negeri telah sesuai dengan ketentuan dan melakukan kerja sama serta koordinasi dengan instansi berwenang, misalnya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja setempat,” pungkas Agung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini. HUM/CAK

TAGGED: BP3MI Provinsi Jawa Barat, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara Usai Tiga Pegawai Kena OTT KPK
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?