MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Bandung Bentuk Desa Binaan Imigrasi

Di Desa Cicadas, Kecamatan Binong

Publisher: Admin 5 April 2024 3 Min Read
Share
Suasana di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Suasana di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, sedang mengintensifkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak BP3MI Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang untuk kepentingan pemetaan daerah rawan TPPO dan TPPM lintas negara, guna dijadikan dasar pemilihan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono, Jumat, 5 April 2024.

Para pemohon paspor menunggu pelayanan pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bandung.
Para pemohon paspor menunggu pelayanan pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Bandung.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil koordinasi, pendalaman informasi kondisi desa terkait aspek politik, ekonomi, sosial masyarakat dan keamanan, Agung menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung telah menetapkan Desa Cicadas yang berlokasi di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Baca Juga:  WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia Dijanjikan Rp 367 Ribu/Jam

Agung menambahkan, melalui program kerja Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan memberikan edukasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat dan pihak lain yang terkait serta pembentukan forum WhatsApp Grup Desa Binaan Imigrasi.

Informasi yang disampaikan melalui Desa Binaan Imigrasi adalah informasi terkait TPPO dan TPPM, misalnya kasus penjualan ginjal, kasus PMI Nonprosedural, kasus perdagangan orang dan kasus penipuan judi online.

“Kami juga akan berbagi informasi dan edukasi tentang tata cara memperoleh Paspor yang benar, tata cara berpergian ke luar negeri bagi WNI, kasus pernikahan kontrak, hak dan kewajiban WNI ketika berada di luar negeri, serta isu-isu terkini yang perlu diketahui oleh masyarakat desa yang memang rawan menjadi korban TPPO dan TPPM tersebut,” ujar Agung.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Agung menuturkan Desa Binaan Imigrasi menjadi program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi.

Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Sebagai informasi, Agung menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) Lintas Negara merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan termasuk dalam pelanggaran HAM berat. Modus TPPO dan TPPM di Indonesia antara lain penyalahgunaan dokumen perjalanan, pemanfataan celah perbatasan hingga eksploitasi seksual.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Orang Asing di Mollo Selatan, Imigrasi Kupang Sinergi dengan Timpora Bentuk Desa Binaan Imigrasi

“Potensi terjadinya TPPO dan TPPM dapat diminimalisasi di antaranya dengan memastikan penerbitan paspor RI telah sesuai dengan ketentuan, pengawasan jalur pergerakan legal maupun ilegal, memastikan proses pemeriksaan keberangkatan keluar negeri telah sesuai dengan ketentuan dan melakukan kerja sama serta koordinasi dengan instansi berwenang, misalnya Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja setempat,” pungkas Agung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini. HUM/CAK

TAGGED: BP3MI Provinsi Jawa Barat, Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?