MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sejoli Bunuh Sopir karena Ancaman Video Mesum Diviralkan

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
Ad imageAd image

TAPANULI TENGAH, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap sepasang kekasih dan seorang rekannya karena terlibat dalam pembunuhan sopir bernama Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng.

Motif di balik tindakan kejahatan ini adalah sakit hati dan dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum mereka.

Wakapolres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari dua pria bernama SAR (19) dan TM (18), serta seorang wanita berinisial VAPH (16). Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Motif pembunuhan ini berasal dari sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku,” ujar Kamaluddin pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Oknum Prajurit TNI AL Didakwa Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru

Sebelum melaksanakan aksi pembunuhan, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran di Sibolga. VAPH bertindak sebagai umpan untuk mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“VAPH adalah pacar SAR. Setelah tiba di TKP, SAR dan TM melaksanakan aksi pembunuhan tersebut. Meskipun korban melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah karena mendapat tusukan benda tajam dari para pelaku,” tambahnya.

Usai membunuh korban, kedua pelaku mengangkut jenazah menggunakan sepeda motor menuju jembatan Aek Garut di Kelurahan Kalangan untuk membuangnya dan menghilangkan jejak.

“SAR dan TM sempat menyiram jenazah korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditagih Utang, Sejoli di Makassar Bunuh Lansia dan Gasak Rp 20 Juta

Saat ini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. CAK/RAZ

TAGGED: bunuh, Kompol Kamaluddin Nababan, mesum, Polres Tapanuli Tengah, sejoli, sopir, Video, Viral, Wakapolres Tapteng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PKS Kawal Kasus Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon hingga Persidangan
4 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan KUHP Baru Lindungi Kritik Pejabat
4 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Mendagri Lepas 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Bencana Aceh Tamiang
4 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKS Kawal Kasus Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon hingga Persidangan
4 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan KUHP Baru Lindungi Kritik Pejabat
4 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana
2 Januari 2026
Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

PKS Kawal Kasus Pembunuhan Anak Politikus di Cilegon hingga Persidangan

Nasional

KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta

Hukum

Habiburokhman Tegaskan KUHP Baru Lindungi Kritik Pejabat

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?