MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sejoli Bunuh Sopir karena Ancaman Video Mesum Diviralkan

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
Ad imageAd image

TAPANULI TENGAH, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap sepasang kekasih dan seorang rekannya karena terlibat dalam pembunuhan sopir bernama Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng.

Motif di balik tindakan kejahatan ini adalah sakit hati dan dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum mereka.

Wakapolres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari dua pria bernama SAR (19) dan TM (18), serta seorang wanita berinisial VAPH (16). Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Motif pembunuhan ini berasal dari sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku,” ujar Kamaluddin pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Sebelum melaksanakan aksi pembunuhan, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran di Sibolga. VAPH bertindak sebagai umpan untuk mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“VAPH adalah pacar SAR. Setelah tiba di TKP, SAR dan TM melaksanakan aksi pembunuhan tersebut. Meskipun korban melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah karena mendapat tusukan benda tajam dari para pelaku,” tambahnya.

Usai membunuh korban, kedua pelaku mengangkut jenazah menggunakan sepeda motor menuju jembatan Aek Garut di Kelurahan Kalangan untuk membuangnya dan menghilangkan jejak.

“SAR dan TM sempat menyiram jenazah korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Gerebek Sabung Ayam Usai Viral Video Undangan, Temukan 3 Polisi Gugur

Saat ini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. CAK/RAZ

TAGGED: bunuh, Kompol Kamaluddin Nababan, mesum, Polres Tapanuli Tengah, sejoli, sopir, Video, Viral, Wakapolres Tapteng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?