MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sejoli Bunuh Sopir karena Ancaman Video Mesum Diviralkan

Publisher: Redaktur 1 April 2024 2 Min Read
Share
Kedua terduga pelaku diamankan di Polres Tapanuli Tengah.
Ad imageAd image

TAPANULI TENGAH, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap sepasang kekasih dan seorang rekannya karena terlibat dalam pembunuhan sopir bernama Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng.

Motif di balik tindakan kejahatan ini adalah sakit hati dan dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum mereka.

Wakapolres Tapteng, Kompol Kamaluddin Nababan, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari dua pria bernama SAR (19) dan TM (18), serta seorang wanita berinisial VAPH (16). Kejadian pembunuhan terjadi pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Motif pembunuhan ini berasal dari sakit hati dan balas dendam karena korban mengancam akan memviralkan video mesum para pelaku,” ujar Kamaluddin pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang: Kontroversi Viral di Media Sosial

Sebelum melaksanakan aksi pembunuhan, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran di Sibolga. VAPH bertindak sebagai umpan untuk mengajak korban bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

“VAPH adalah pacar SAR. Setelah tiba di TKP, SAR dan TM melaksanakan aksi pembunuhan tersebut. Meskipun korban melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah karena mendapat tusukan benda tajam dari para pelaku,” tambahnya.

Usai membunuh korban, kedua pelaku mengangkut jenazah menggunakan sepeda motor menuju jembatan Aek Garut di Kelurahan Kalangan untuk membuangnya dan menghilangkan jejak.

“SAR dan TM sempat menyiram jenazah korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Turis China Bisa Masuk RI dengan Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor

Saat ini, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. CAK/RAZ

TAGGED: bunuh, Kompol Kamaluddin Nababan, mesum, Polres Tapanuli Tengah, sejoli, sopir, Video, Viral, Wakapolres Tapteng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?